Parepare, Bawaslu Kota Parepare – Ketua dan Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Parepare turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses pada Tahapan Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil, di Ruang Sidang Nur Mutmainnah yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (24/01/2023).
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan H.L. Arumahi, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan diantaranya Koordiv PPH Amrayadi, Kordiv SDMO Hasmaniar, Kordiv Humas dan Datin Saiful Jihad, Kepala Sekretariat Jalaluddin, Kabag Sengketa Zulkifli, serta Ketua dan Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulsel.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, H. L. Arumahi mengatakan, ” Pertemuan ini memperkuat kesiapan kita dalam melaksanakan tugas-tugas kelembagaan terutama tahapan yang sedang berlangsung. Kedua memperkuat struktur kelembagaan dengan perekrutan pengawas adhoc. Dua-duanya harus dilaksanakan secara paralel dan maksimal”, jelasnya.
Selanjutnya Koordinator Divisi PPH Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Amrayadi menyampaikan “Bawaslu memetakan kerawanan di setiap tahapan dan sub tahapan untuk menentukan fokus pengawasan”, ujarnya.
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Hasmaniar menuturkan, “Bawaslu provinsi Sulsel telah membuat 3 rancangan penataan sulsel Dapil untuk menyandingkan rancangan yang dibuat KPU. Dan kami sudah beri masukan ke KPU Sulsel”, ungkapnya.
Humas.