Makassar – Anggota Bawaslu Kota Parepare, Nur Islah dan H. Ihdar Radhy mengikuti kegiatan Fasilitasi Penanganan Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran yang dihadiri oleh kordiv hukum, penanganan pelanggaran dan datin Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari dari tanggal 14 – 15 November 2022 di Hotel Rinra Makassar.
Dalam sambutannya, Azry Yusuf mengatakan divisi penanganan pelanggaran tidak lepas dari kerja divisi pencegahan, “kedepannya dalam menjalankan kewenangan kita khususnya dalam penanganan pelanggaran, kita ini diperhadapkan dengan legal auditor yang akan memeriksa adalah kita, mulai dari administrasi pengawasan dan pencegahan. Oleh karenanya kerja-kerja Penanganan Pelanggaran tidak terlepas dengan kerja-kerja divisi pencegahan”, jelas Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulsel itu.

Selanjutnya Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, L Arumahi mengatakan dalam kegiatan ini akan banyak membahas Peraturan Bawaslu terkait penanganan pelanggaran.
“diskusi 2 hari ini akan banyak membahas perbawaslu terakhir terkait penanganan pelanggaran supaya tidak salah dalam penerapan kerja-kerja kita kedepan”, ujarnya.
Tambahnya, L Arumahi mengatakan “Kita juga butuh forum-forum pola hubungan dan relasi antara penyelenggara, sehingga pelaksanaan Pemilu di sulsel semakin hari semakin baik”, tambahnya.
Humas.