Parepare, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Parepare – Bawaslu Kota Parepare melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIa Kota Parepare agar WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024, Senin (05/06/2023).
Hadir dalam koordinasi tersebut Anggota Bawaslu Kota Parepare, Nur Islah, Anggota Panwaslu Kecamatan Bacukiki, Husni Tamrin dan Ilham Paduppai diterima langsung oleh Bagian Registrasi Lapas Kelas IIA Parepare, Mursahid dan Kasi Bimbingan Napi/anak didik lapas kelas IIa Parepare, Simung.
Anggota Bawaslu Kota Parepare, Nur Islah mengatakan tujuan dari kunjungan Bawaslu ke Lapas IIa Parepare.
“Sekarang telah memasuki tahapan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) Akhir dan sedikit lagi akan menjadi DPT (daftar Pemilih Tetap) bahwa kami datang untuk berkoordinasi ini adalah memastikan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang memenuhi syarat agar terdata sebagai pemilih dan terfasilitasi pada Pemilu Serentak Tahun 2024”, jelas Nur Islah.
“Kami memiliki data DPSHP untuk TPS khusus agar data tersebut dapat disandingkan dengan data yang dimiliki oleh Lapas sehingga dipastikan jumlah yang ada pada DPSHP Akhir ini sesuai atau ditemukan ada kekurangan, penambahan. Seterusnya kami akan koordinasikan kepada KPU tingkat kota untuk ditindaklanjuti”, ungkap Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat itu.
Menurutnya, koordinasi terhadap wilayah-wilayah khusus perlu dilakukan untuk memastikan Pemilu 2024 terlaksana secara demokratis dan mampu mengakomodir hak pilih semua warga negara Indonesia.
Selanjutnya hasil dari koordinasi dengan pihak Lapas IIa Kota Parepare dengan data potensial 510 pemilih lapas, ada beberapa data penghuni lapas yang belum menyetor KTP-el serta data NIK yang tidak ditemukan.
“sehingga kami Bawaslu akan tetap mengawal data WBP untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti”, ujar Nur Islah.
Bagian Registrasi Lapas Kelas IIA Parepare, Mursahid juga menyampaikan bahwa perlu adanya Bawaslu dalam membina WBP tentang pendidikan politik, “Kami ada program penyuluhan, mungkin Bawaslu bisa terlibat di dalamnya untuk membawakan materi terkait pendidikan politik agar informasi yang belum mereka ketahui tentang kepemiluan bisa tersampaikan”, kata Mursahid.
Humas.