PEREKRUTAN PANWASLU KELURAHAN/DESA

  • Post author:

PENGUMUMAN

PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN
DALAM RANGKA PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Pemilu Serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan Kota Parepare berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa. Berikut berkas pendukung persyaratan mendaftar:

Tinggalkan Balasan