Upaya Tingkatkan Netralitas ASN, Bawaslu Parepare Lakukan MOU dengan PGRI

  • Post author:
You are currently viewing Upaya Tingkatkan Netralitas ASN, Bawaslu Parepare Lakukan MOU dengan PGRI

Parepare, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Parepare – Bawaslu Kota Parepare lebarkan sayap pengawasan dengan menjalin kerjasama dengan PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kota Parepare. Penandatanganan MoU antara Bawaslu Kota Parepare dan PGRI merupakan bagian dari rangkaian acara Sosialisasi Netralitasas Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri yang dilaksanakan di Hotel Bukit Kenari, Jum’at (19/05/2023).

Nota Kesepahaman (MOU) antara Bawaslu Kota Parepare dan PGRI ditandatangani oleh Muh.Zainal Asnun, S. Ip selaku ketua Bawaslu Kota Parepare dan H. M. Makmur, S. Pd. M.M selaku ketua PGRI Kota Parepare serta disaksikan langsung oleh tamu undangan dan peserta yang berasal dari TNI, Polri dan ASN.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun dalam sambutannya menyampaikan “Pada pemilu sebelumnya, Bawaslu kota Parepare menangani beberapa kasus pelanggaran netralitas ASN. Kami Bawaslu berharap di pemilu 2024 pelanggaran netralitas ASN berada diangka nol”, ungkapnya.

Selanjutnya wakil walikota Parepare, H. Pangeran Rahim dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa ASN sepantasnya Tidak memperlihatkan keberpihakannya.

“Istilah netralitas harus dipahami secara benar oleh ASN, netralitas bukan untuk membelenggu, tapi netralitas yang sepantasnya dimiliki oleh ASN sebagai pelayan masyarakat. Tidak memperlihatkan keberpihakannya”, ujarnya.

Pada saat menyampaikan materi, Prof DR. Muhammad, M.Si guru besar Universitas Hasanuddin yang juga mantan ketua DKPP RI menyampaikan bahwa “terdapat 5 besar trend pelanggaran netralitas ASN, yaitu kampanye atau sosialisasi di medsos, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu calon, melakukan foto bersama dengan calon, menghadiri deklarasi bakal calon, dan melakukan pendekatan ke parpol terkait pencalonan sebagai peserta pemilu atau pilkada”, jelasnya.

Di sisi lain kordiv HP2H Bawaslu Kota Parepare, Nur Islah yang ditemui setelah acara mengatakan bahwa “Salah satu cara memperlebar sayap pengawasan, adalah dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Kali ini kami MOU dengan PGRI yang bertujuan meningkatkan partisipasi guru-guru yang tergabung di PGRI dalam pencegahan serta pengawasan pemilu dan kepala daerah 2024. Ruang lingkup kerjasama tidak terbatas pada netralitas ASN saja, tapi juga pencegahan politik uang, isu SARA, berita Hoax”, katanya.

Pada kesempatan berbeda, Ihdar Radhy, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa mengatakan bahwa ASN harus netral setiap saat, baik sebelum pemilu maupun setelah masuknya tahapan pemilu. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan karena Bawaslu mengedepankan pencegahan daripada penanganan pelanggaran.

Humas.

Tinggalkan Balasan