Bawaslu Kota Parepare Awasi Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara untuk Pemilihan 2024
|
Parepare – Bawaslu Kota Parepare melakukan pengawasan terhadap kegiatan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan 2024. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 5 hingga 7 November 2024, bertempat di Gudang Logistik KPU Kota Parepare.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, Pj Walikota Parepare, jajaran forkopimda, serta para petugas pelipat surat suara.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Walikota Parepare menekankan pentingnya ketelitian dalam pelipatan surat suara. "Pelipatan surat suara harus dilakukan dengan sangat teliti dan cermat agar tidak ada kesalahan yang dapat merugikan proses demokrasi kita," ujar Pj Walikota Parepare saat membuka acara.
Anggota Bawaslu Kota Parepare, Susilawati menyampaikan bahwa pengawasan terhadap kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan nanti tetap terjaga. "Kami mengingatkan agar seluruh surat suara yang rusak atau cacat segera dipisahkan dan tidak digunakan dalam pemungutan suara," tegasnya.
Sebelum memulai pelipatan surat suara, pihak Bawaslu dan KPU melakukan simulasi pelipatan di hadapan Pj Walikota dan jajaran forkopimda. Acara pembukaan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya kegiatan pelipatan.
Proses pelipatan dimulai pada 5 November 2024 pukul 10.00 WITA, dan berlangsung setiap harinya mulai pukul 08.00 WITA hingga 17.00 WITA. Petugas pelipat surat suara diminta untuk mencermati beberapa kategori surat suara yang dinyatakan rusak, di antaranya adalah surat suara dengan warna tidak merata, foto pasangan calon yang tidak jelas, atau surat suara yang tidak lengkap dan tidak mencantumkan logo KPU atau Pemerintah Daerah. Surat suara yang memenuhi kriteria rusak tersebut harus segera dipisahkan dan dilaporkan kepada pengawas kelompok masing-masing.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan kelancaran dan keabsahan surat suara untuk Pemilihan 2024 yang akan datang.
Penulis dan foto : Adha
Editor: Humas