Periode 2023 - 2028
Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota memulai keberadannya setelah Penetapan Anggota Bawaslu Kaupaten/Kota seluruh Indoensia yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus tahun 2023 di Jakarta melalui surat Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indoensia Nomor 2605.1/HK.01.01/K1/08/2023.
Peridoe 2018 - 2023
Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota memulai keberadannya setelah Penetapan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indoensia yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia pada tanggal 15 Agustus tahun 2018 di Jakarta melalui surat Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indoensia Nomor 0648/K.Bawaslu/HK.01.01/VIII/2018.
- Muh. Zainal Asnun, S.ip
- Drs. H. Ihdar Radhy
- Nur Islah, SE.,ME