Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Parepare Gelar Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan

Foto Bawaslu

Parepare – Rabu, 20 Agustus 2025, Bawaslu Kota Parepare melaksanakan Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran, Fadly Azis, serta seluruh staf sekretariat Bawaslu Kota Parepare.

Hadir pula Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Penyelesaian Sengketa, Dr. Adnan Jamal, SH., MH., yang memberikan arahan sekaligus penguatan kapasitas bagi jajaran Bawaslu Kota Parepare.

Dalam arahannya, Dr. Adnan menekankan pentingnya peran staf sekretariat untuk senantiasa membiasakan diri berargumentasi dalam setiap tindakan yang dilakukan. Ia juga mengingatkan agar setiap pekerjaan dimaknai dengan metodologi yang jelas serta diselesaikan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

“Sehebat apa pun ikhtiar yang dilakukan, jika tidak tepat waktu, maka hasilnya menjadi tidak berarti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Adnan menuturkan bahwa penyelesaian masalah tidak selalu hanya mengandalkan pengetahuan, tetapi juga membutuhkan keterampilan agar dapat menemukan solusi yang tepat dan efektif.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan kinerja Bawaslu Kota Parepare semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya dalam menangani penyelesaian sengketa pemilu dan pemilihan.

Penulis: Handayani
Foto: Humas