Bawaslu Kota Parepare Hadiri Rapat Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik
|
Parepare — Bawaslu Kota Parepare menghadiri kegiatan Rapat Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Parepare, Senin (15/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis, Ketua KPU Kota Parepare Awal Yanto, Sekretaris KPU Kota Parepare Muh. Asrul, Mustadirham selaku Kepala Bidang Politik Dalam Negeri yang mewakili Kepala Kesbangpol, Agussalim selaku Sekretaris Inspektorat yang mewakili Kepala Inspektorat sekaligus Ketua Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik, serta Ita Purnamasari selaku Sekretaris BKPSDM.
Dalam rapat tersebut, Fadly Azis menyampaikan bahwa Kesbangpol telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi bantuan keuangan partai politik dan hasilnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya kelanjutan proses verifikasi melalui pemeriksaan lapangan.
“Kesbangpol telah menyelesaikan verifikasi administrasi dan hasilnya sudah sesuai. Selanjutnya, harapan kami tim verifikasi dapat langsung terjun ke lapangan untuk memastikan kesesuaian dengan aturan yang berlaku, khususnya terkait pemenuhan kuota 60 persen kegiatan bimbingan teknis (bimtek) politik yang dilaksanakan oleh partai politik,” ujar Fadly Azis.
Ia menambahkan bahwa verifikasi lapangan dapat dilakukan melalui kunjungan langsung ke sekretariat partai politik guna memastikan pelaksanaan kegiatan bimtek politik berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, Fadly Azis juga berharap KPU dan Bawaslu dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan pelaksanaan bimtek politik oleh partai politik, sehingga tujuan peningkatan pendidikan politik masyarakat dapat tercapai secara optimal.
Sebagai forum koordinasi lintas lembaga, rapat verifikasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan bantuan keuangan partai politik di Kota Parepare. Melalui sinergi antara Kesbangpol, KPU, Bawaslu, Inspektorat, serta perangkat daerah terkait, diharapkan proses penyaluran dan pemanfaatan bantuan keuangan partai politik dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung penguatan pendidikan politik yang berkelanjutan.
Penulis dan Foto: Uga
Editor: Mega