Bawaslu Kota Parepare Ikuti Rakernis Penguatan Kapasitas Hukum dan Pengelolaan JDIH Secara Daring
|
Parepare – Bawaslu Kota Parepare mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penguatan Kapasitas Hukum dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara daring pada Rabu, 30 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat beserta staf dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Rapat Kerja dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma, bersama Kabag Divisi Hukum, Syarifuddin Anwar, serta staf Divisi Hukum, Sandi.
Dalam sambutannya, Syarifuddin Anwar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi pengelolaan dokumen produk hukum agar lebih tertib dan mudah diakses oleh masyarakat. “Tujuan Rakernis ini adalah sebagai evaluasi ke depan terkait dengan pengelolaan dokumen produk hukum, agar supaya dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Andarias Duma selaku Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Sulsel menekankan pentingnya keberadaan JDIH dalam mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu dan peningkatan transparansi. Ia menyampaikan tujuh poin utama urgensi JDIH, antara lain sebagai penyedia informasi hukum terpadu, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, mendukung pengawasan pemilu, sarana pembelajaran internal, konektivitas antar lembaga, alat penelusuran hukum, serta mendorong digitalisasi hukum.
Dalam sesi pengarahan teknis, staf Divisi Hukum Provinsi, Sandi, menyampaikan beberapa catatan penting kepada operator JDIH Kabupaten/Kota. Di antaranya adalah pentingnya penyematan watermark yang seragam pada setiap produk hukum, penyesuaian penulisan judul sesuai aturan, serta kesesuaian penomoran antara dokumen dan tampilan di portal JDIH. Ketidaksesuaian pada poin-poin ini menjadi penyebab masih adanya produk hukum yang belum terverifikasi.
Dengan terlaksananya Rakernis ini, diharapkan pengelolaan JDIH oleh Bawaslu di seluruh tingkatan khususnya Bawaslu Kabupaten Kota se-Sulsel semakin baik dan profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mengakses informasi hukum secara terbuka dan akurat.
penulis dan foto: septian
editor: humas