Bawaslu Kota Parepare Serahkan Laporan Akhir Pencegahan dan Pengawasan ke Bawaslu RI
|
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Parepare menyerahkan laporan akhir pencegahan, pengawasan, pengawasan partisipatif, serta hubungan antar lembaga ke Bawaslu Republik Indonesia (RI) pada Rabu, 17 Januari 2025.
Penyerahan laporan tersebut diterima langsung oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani, bertempat di Ruang Media Center, Kantor Bawaslu RI.
Laporan akhir ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pengawasan dan pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu Kota Parepare selama periode Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, menyampaikan bahwa penyerahan laporan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan setiap tahapan pengawasan berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan seluruh kegiatan pencegahan dan pengawasan yang telah dilakukan terdokumentasi dengan baik, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan ke depan,” ujar Susilawati.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dan pelaporan ke Bawaslu RI menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan kerja pengawasan di seluruh tingkatan, agar Bawaslu tetap solid dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan bermartabat.
Humas