Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Parepare Terapkan WFH-WFO, Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Kinerja Pengawasan

Foto Bawaslu Kota Parepare

Bawaslu Kota Parepare mulai menerapkan sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang diteruskan melalui surat edaran Bawaslu RI. Meski demikian, lembaga pengawas pemilu itu memastikan kebijakan tersebut tidak menghambat pelaksanaan tugas pengawasan di masa non-tahapan.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, mengatakan pihaknya sebagai lembaga di tingkat kabupaten/kota hanya menjalankan kebijakan struktural yang ditetapkan dari pusat. Surat edaran terkait penyesuaian jam kerja baru diterima dua hari lalu sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran nasional.

“Di masa non-tahapan ini, kami tentu harus mengikuti kebijakan secara struktural dari Bawaslu RI. Kami juga baru menerima surat terkait penyesuaian jam kerja untuk menindaklanjuti efisiensi itu,” ujar Zainal, saat dikonfirmasi di kantor Bawaslu Kota Parepare, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan surat edaran terbaru, pola kerja pegawai dibagi menjadi WFO pada Senin, Rabu, dan Kamis, sedangkan WFH diterapkan pada Selasa dan Jumat. Menurutnya, pihak daerah tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian terhadap kebijakan tersebut karena hanya bertugas menjalankan regulasi.

Meski mengakui efisiensi anggaran berpengaruh terhadap beberapa elemen pelaksanaan program, Zainal menegaskan seluruh jajaran tetap berupaya bekerja maksimal agar tugas kelembagaan tetap berjalan optimal.

Ke depan, Bawaslu Kota Parepare berharap kebijakan efisiensi tidak menjadi penghalang dalam menjalankan tugas, khususnya pada program pengawasan partisipatif yang tetap menjadi fokus utama selama masa non-tahapan pemilu.