Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Parepare Gelar Rakor Stakeholder, Wujudkan Pilkada Damai Dan Berintegritas

netralitas ASN

PAREPARE—Bawaslu Kota Parepare Gelar Rapat Koordinasi Stakeholder Wujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas dalam kegiatan Rapat Koordinasi Stakeholder di Hotel Bukit Kenari, Senin (30/09/2024) yang dirangkaikan dengan Penandatangan Komitmen Bersama Mewujudkan Pilkada Damai, Berintegritas, Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Koordinator Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, serta Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun, Kepala Kesbangpol, Rustan Asta, Sekretaris Inspektorat, Agussalim, Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiharto, perwakilan Polres, camat dan lurah se-Kota Parepare hadir lengkap.

Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi demi suksesnya pemilihan serentak, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses politik dan pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Muh.Zainal Asnun mengatakan, yang hadir adalah pemangku kepentingan yang punya peran dalam menyampaikan informasi ke bawah, terutama dalam menyukseskan pilkada serentak. "Pilkada damai yang sudah kita komitmenkan bersama diharap agar lurah dan camat untuk diimplementasikan hingga ke bawah," katanya.

Dalam kegiatan ini juga, dihadiri Sekda Parepare Muh. Husni Syam sebagai narasumber. "Kita hadirkan dua narasumber, yakni pak Sekda dan Asisten I untuk memberikan materi terkait fungsi dan peran camat dan lurah dalam pemerintahan," kata Zainal Asnun.

Zainal kembali mengingatkan ASN netral di pilkada serentak. Apalagi, sudah memasuki tahap kampanye, ASN yang terbukti tidak netral bisa berujung pidana.

Di kegiatan ini, Zainal juga mengaku menerima banyak pertanyaan terkait bagaimana posisi LPMK, ketua RT dan RW di pilkada serentak ini.

"Sudah ada beberapa yang pertanyakan sejauh mana posisi LPMK, dan RT/ RW, di Pilkada ini. Namun, dalam UU Pemilu tidak disebutkan secara tersirat, apakah harus netral. Tetapi, dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 sangat jelas bahwa LPMK, ketua RT dan RW tidak boleh berapliasi dengan partai politik, ditambah lagi mutandis-mutandisnya," jelas Zainal

Karena itu, Zainal juga mengajak seluruh eleman, termasuk camat dan lurah untuk bersama-sama mensukseskan pilkada serentak.  "Mari kita bersama-sama mewujudkan Pilkada damai dan berintegritas," imbuhnya.

Senada juga disampaikan Pimpinan Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad selaku Kordiv Pencegahan menegaskan pentingnya pilkada yang damai dan berintegritas, mengingatkan agar ASN tetap netral dan tidak terpengaruh perbedaan pilihan. Ia menyebutkan empat kategori pelanggaran dalam pemilu dan berharap Parepare menjadi contoh dalam pelaksanaan pilkada yang baik.

Sebagai narasumber, Sekda Husni Syam membawakan materi terkait peran dan fungsi desk pilkada. Sekda pun Kembali menekankan ASN untuk tetap netral. "Intinya, ASN harus netral," singkatnya.

Humas Bawaslu Kota Parepare