Bawaslu Parepare Hadiri Rapat Kerjasama KPU, Beri Saran Kerjasama untuk KPU Parepare
|
Parepare — Bawaslu Kota Parepare menghadiri Rapat Penyusunan Proyeksi Rencana Kerja Sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar di Media Center KPU Kota Parepare pada Rabu 19 November 2025, dan diikuti oleh Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis, ST.
Dalam rapat tersebut, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Parepare memberikan pemaparan mengenai ketentuan teknis penyusunan perjanjian kerja sama yang berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 1608 Tahun 2023. Regulasi ini mengatur mekanisme penyusunan nota dinas hingga bentuk kerja sama KPU tingkat Kabupaten/Kota.
Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto, menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu yang telah menghadiri kegiatan tersebut sebagai mitra strategis penyelenggara Pemilu. Ia menilai kehadiran Bawaslu sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggaraan Pemilu di Kota Parepare.
Dalam kesempatan itu, Fadly Azis menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Parepare selalu mendukung proses penguatan kerja sama lintas lembaga demi optimalisasi pengawasan dan pelayanan kepemiluan. Ia juga memberikan rekomendasi kerja sama dengan sejumlah instansi, seperti Kementerian Agama terkait data pernikahan usia dini, Dinas Kominfo untuk dukungan jaringan, Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, serta berbagai organisasi masyarakat, pemuda, dan kelompok keagamaan untuk mendorong peningkatan partisipasi pemilih.
Bawaslu dan KPU Kota Parepare juga memiliki program sejalan dalam bidang pendidikan politik bagi pemilih pemula. Keduanya berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi ini melalui koordinasi yang lebih massif dan terencana.
Penulis dan foto :Humas
Editor : Adha