Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Parepare Ikuti Rapat Penyusunan Peta Risiko Berbasis Tren Penanganan Pelanggaran

Foto Bawaslu

Parepare, Kamis (07/05/2026) — Bawaslu Kota Parepare mengikuti kegiatan Rapat Penyusunan Peta Risiko Berbasis Tren Penanganan Pelanggaran yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan sebagai upaya memperkuat strategi pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan berbasis data serta tren pelanggaran yang terjadi di daerah.

Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Abdul Malik menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memetakan risiko dalam penanganan pelanggaran, mengidentifikasi jenis pelanggaran yang dominan, menganalisis tren pelanggaran yang terjadi, serta mengetahui pihak-pihak yang terlibat.

“Pemetaan risiko tersebut dilakukan untuk mengukur tingkat kerawanan pada setiap jenis pelanggaran dan tahapan penyelenggaraan, sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan tahapan yang paling berisiko serta merumuskan langkah-langkah mitigasi yang tepat pada tahapan selanjutnya,” ungkap Dr. Malik.

Selain itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli mengatakan pentingnya peta kerawanan juga disampaikan sebagai bentuk kesiapan dalam mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang dapat terjadi di daerah. Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan pertukaran pengalaman antar daerah terkait penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.

Pada sesi pemaparan materi oleh Narasumber dari Bawaslu RI, Maria Amelia Sinaga (Plt. Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu) mengenai pentingnya pengelolaan data penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, dijelaskan bahwa pengelolaan data yang ideal harus bersifat sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Penting untuk mengetahui tren pelanggaran, mengidentifikasi pola waktu, melihat pergeseran jenis pelanggaran, mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini, serta melakukan perbandingan antar periode pemilu,” jelas Maria.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapan jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi potensi kerawanan pelanggaran pada setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.

“Tentunya kegiatan ini sangat penting sebagai upaya memperkuat kapasitas Bawaslu dalam memetakan potensi kerawanan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan secara lebih terukur dan berbasis data. Melalui penyusunan peta risiko berbasis tren penanganan pelanggaran, kita dapat mengidentifikasi jenis pelanggaran yang dominan, membaca pola pelanggaran yang terjadi, serta menentukan langkah mitigasi yang tepat pada tahapan yang dianggap rawan,” ujar Fadly Azis.