Bawaslu Parepare Intensifkan Patroli Pengawasan Masa Tenang Menjelang Pilkada 2024
|
Parepare - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare semakin memperketat pengawasan selama masa tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan suasana masa tenang tetap aman, kondusif, dan bebas dari praktik pelanggaran.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun mengatakan kegiatan ini merupakan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilihan pada masa tenang menjelang hari Pemungutan dan Perhitungan Suara.
“Siapapun yang kampanye di masa tenang, maka hal itu merupakan pelanggaran berupa kampanye di luar jadwal,” kata Muh. Zainal Selasa, (26/11/2024).
Ia mengatakan pihaknya juga melakukan pengawasan siber untuk memantau potensi Kegiatan Kampanye di internet pada masa tenang.
Periode masa tenang, lanjut Muh. Zainal, adalah rentang waktu yang diberikan kepada pemilih untuk berpikir secara objektif tanpa tekanan atau pengaruh dalam menentukan paslon.
"Segala bentuk kampanye termasuk melalui media sosial dilarang dilakukan. Kami juga mengimbau agar masa tenang bersih dari praktik politik uang," imbuhnya.
Sebagai bagian dari upaya edukasi masyarakat, Bawaslu juga membagikan stiker anti politik uang dan mengeluarkan surat imbauan kepada pasangan calon dan tim kampanye untuk mematuhi aturan masa tenang. Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga kelancaran Pilkada dengan melaporkan pelanggaran yang ditemukan melalui hotline atau langsung ke kantor Bawaslu.
Patroli ini akan terus dilakukan hingga malam sebelum hari pemungutan suara pada 27 November 2024, untuk memastikan proses Pilkada berjalan jujur, adil, dan tanpa gangguan. Bawaslu berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kota Parepare.
Humas