Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Parepare Sampaikan Catatan Pengawasan PDPB pada Rakor Persiapan Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi Sulsel

Foto Bawaslu Kota Parepare

Parepare – Bawaslu Kota Parepare mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (3/7/2026).

Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan beserta Tim Fasilitasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun hasil pengawasan dari seluruh daerah sebagai bahan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester I tingkat provinsi.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Saiful Jihad, menegaskan bahwa seluruh hasil pengawasan selama periode April hingga Juni 2026 perlu disampaikan secara komprehensif agar menjadi bahan evaluasi pada pleno tingkat provinsi.

"Pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan II telah kita lakukan sejak April hingga Juni 2026. Hasil pengawasan dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota kami harapkan dapat disampaikan secara utuh sebagai bahan pengawasan pada Rapat Pleno Rekapitulasi di tingkat provinsi," ujar Saiful.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu tidak hanya membutuhkan data hasil pengawasan, tetapi juga berbagai catatan yang ditemukan selama proses pengawasan, mulai dari hasil konsolidasi data bersama KPU, pelaksanaan rapat pleno, hingga saran perbaikan yang telah diberikan.

"Kami juga berharap seluruh catatan hasil pengawasan, mulai dari konsolidasi data bersama KPU, pelaksanaan pleno, hingga saran perbaikan dapat menjadi bahan evaluasi. Misalnya masih ditemukannya pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih berstatus aktif dalam daftar pemilih. Idealnya persoalan seperti ini diselesaikan di tingkat kabupaten/kota, namun apabila belum ditindaklanjuti akan menjadi perhatian kami untuk disampaikan pada pleno tingkat provinsi," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, saat membuka kegiatan mengingatkan bahwa hasil rekapitulasi tidak hanya dipandang sebagai angka semata, tetapi harus dimaknai melalui kualitas perubahan data yang terjadi.

"Angka-angka dalam rekapitulasi tentu memiliki makna. Yang perlu kita lihat bukan hanya jumlahnya, tetapi apa yang terjadi di balik perubahan data tersebut. Di sinilah pengawasan Bawaslu harus dimaksimalkan untuk menguji konsistensi setiap perubahan data pemilih," kata Mardiana.

Ia menambahkan bahwa setiap perubahan data harus dipastikan selaras antara dokumen pendukung, hasil pengawasan di lapangan, dan data pada aplikasi Sidalih agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pemilu berikutnya.

"Kita juga harus memastikan bahwa dokumen pendukung, hasil pengawasan di lapangan, dan data pada aplikasi Sidalih benar-benar selaras. Apabila masih ditemukan ketidaksesuaian, maka hal itu harus menjadi perhatian bersama agar tidak berdampak pada tahapan pemilu berikutnya. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu dalam menjalankan mandat pengawasan," tambahnya.

Dalam sesi diskusi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Parepare, Dr. Susilawati, menyampaikan hasil pengawasan Bawaslu Kota Parepare pada Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II di tingkat kota. Bawaslu masih menemukan data pemilih yang telah meninggal dunia namun belum ditindaklanjuti sehingga statusnya masih tercatat aktif dalam aplikasi Sidalih.

"Pada saat pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II di Kota Parepare, Bawaslu masih menemukan data pemilih yang telah meninggal dunia berdasarkan dokumen pendukung yang sah, namun belum ditindaklanjuti sehingga statusnya masih aktif dalam aplikasi Sidalih," ungkap Susilawati.

Menurutnya, Bawaslu Kota Parepare telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kota Parepare dan rekomendasi tersebut telah dicantumkan dalam Berita Acara Rapat Pleno sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kualitas daftar pemilih.

"Saran perbaikan yang telah kami sampaikan kepada KPU Kota Parepare sudah dicantumkan dalam Berita Acara rapat pleno. Kami juga menekankan agar setelah aplikasi Sidalih kembali terbuka, data-data tersebut segera ditindaklanjuti sehingga kualitas daftar pemilih dapat semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," tutup Susilawati.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Parepare menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan melalui pengawasan yang aktif, pemberian saran perbaikan, serta koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Penulis dan Foto : Ririn
Editor: Mega