Bawaslu Sulsel Gelar Bimtek SRIKANDI, Bawaslu Parepare Ikuti Penguatan Tata Kelola Administrasi Digital
|
Parepare — Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (19/05/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, termasuk Bawaslu Kota Parepare sebagai upaya meningkatkan tata kelola administrasi pemerintahan berbasis digital.
Kegiatan bimtek menghadirkan narasumber Irfa Ulwan yang memberikan pemahaman terkait penggunaan aplikasi SRIKANDI dalam pengelolaan tata naskah dinas elektronik. Aplikasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang didorong pemerintah guna mewujudkan administrasi yang lebih efektif, efisien, dan modern.
Dalam pemaparannya, Irfa Ulwan menjelaskan bahwa aplikasi SRIKANDI dikembangkan secara kolaboratif oleh beberapa kementerian dan lembaga negara, di antaranya Arsip Nasional Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara.
Ia menyampaikan bahwa aplikasi SRIKANDI memiliki berbagai manfaat dalam mendukung administrasi pemerintahan secara digital, mulai dari proses surat menyurat elektronik, penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi, hingga mekanisme disposisi dan penandatanganan surat yang dapat dilakukan dari mana saja.
“Dengan adanya aplikasi SRIKANDI, sebenarnya sudah tidak ada alasan lagi keterlambatan administrasi karena proses surat menyurat dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja selama tersedia jaringan internet,” ujar Irfa Ulwan dalam kegiatan tersebut.
Selain meningkatkan efisiensi kerja, penggunaan aplikasi SRIKANDI juga dinilai mampu menghemat belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK), mengurangi penggunaan alat tulis kantor (ATK), serta menjaga keamanan dan ketersediaan arsip digital secara terintegrasi.
Pada sesi praktik, peserta diberikan simulasi penggunaan aplikasi mulai dari registrasi surat keluar, pengaturan nomor otomatis, proses verifikasi, penggunaan tanda tangan elektronik (TTE), hingga mekanisme disposisi surat masuk melalui aplikasi SRIKANDI.
Kegiatan tersebut turut menjadi ruang diskusi terkait kendala implementasi aplikasi di daerah. Salah satu peserta dari Bawaslu Kabupaten Wajo menyampaikan kendala login dan konfigurasi akun admin yang menyebabkan aplikasi belum dapat digunakan secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Irfa Ulwan menjelaskan bahwa kendala teknis dapat diselesaikan melalui koordinasi dengan admin provinsi untuk melakukan reset akun maupun penyesuaian konfigurasi sistem.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan berharap seluruh jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Kota Parepare, dapat segera mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari transformasi administrasi pemerintahan berbasis elektronik secara menyeluruh.
Penulis dan Foto: Aditya
Editor: Mega