Evaluasi Program P2P 2026, Bawaslu Parepare Perkuat Strategi Pengawasan Partisipatif
|
Parepare – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Parepare mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara daring melalui Zoom, Rabu (8/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Amsarizal, serta Koordinator Divisi HPPH dari 24 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Kegiatan diawali dengan arahan Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Amsarizal. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Program P2P Tahun 2026 secara umum telah berjalan dengan baik, baik melalui pembelajaran daring maupun kegiatan luring. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala yang perlu dievaluasi bersama sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan program pada periode berikutnya.
"Secara umum pelaksanaan Program P2P telah terlaksana dengan baik, baik melalui pembelajaran daring maupun kegiatan luring. Namun, masih terdapat beberapa kendala yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar pelaksanaan program ke depan dapat berjalan lebih optimal," ujar Amsarizal.
Selanjutnya, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, menjelaskan bahwa jadwal pelaksanaan Program P2P telah disepakati sejak awal. Meski demikian, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota yang melakukan penyesuaian jadwal, sementara sebagian lainnya tidak melakukan perubahan sehingga capaian target peserta hanya mencapai sekitar 50 persen. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu poin penting yang perlu menjadi perhatian dalam proses evaluasi.
"Evaluasi ini penting agar pelaksanaan Program P2P ke depan dapat berjalan lebih efektif, termasuk dalam memastikan target peserta dapat terpenuhi sesuai dengan perencanaan yang telah disusun," ungkap Saiful Jihad.
Ia juga menyampaikan bahwa dari 24 Bawaslu Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, masih terdapat tiga daerah yang belum memenuhi target jumlah peserta pada pelaksanaan kegiatan luring.
Terkait Rencana Tindak Lanjut (RTL), Saiful Jihad memaparkan bahwa hingga saat ini telah tercatat sebanyak 931 RTL, yang terdiri atas 187 kegiatan sosialisasi tatap muka, 661 kegiatan sosialisasi melalui media digital atau media sosial, serta sisanya merupakan program RTL yang bersifat individu. Menurutnya, dominasi kegiatan sosialisasi tersebut menjadi peluang untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
"Kami berharap seluruh jajaran Bawaslu terus memantau dan memperbarui perkembangan pelaksanaan RTL di masing-masing daerah, sehingga semangat Program P2P melalui tagline 'Berfungsi dan Bergerak' dapat diwujudkan melalui forum warga maupun komunitas digital yang aktif dalam pengawasan partisipatif," tambahnya.
Menanggapi hasil rapat tersebut, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, menyampaikan bahwa evaluasi Program P2P menjadi momentum penting untuk memperkuat pelaksanaan pendidikan pengawas partisipatif di daerah. Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan dalam forum evaluasi akan menjadi bahan perbaikan dalam mengoptimalkan pelaksanaan program dan tindak lanjut di Kota Parepare.
"Evaluasi ini memberikan banyak masukan yang konstruktif bagi kami. Ke depan, Bawaslu Kota Parepare akan terus mengoptimalkan pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut (RTL), memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, serta memanfaatkan media digital untuk memperluas edukasi kepemiluan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan," ujar Susilawati.
Pada sesi akhir, rapat dilanjutkan dengan pemaparan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan Program P2P Tahun 2026.
Penulis dan Foto: Nursaadah
Editor: Mega