HARI PERTAMA BELUM ADA PENDAFTAR BAKAL PASANGAN CALON, BAWASLU KOTA PAREPARE TETAP AWASI SECARA MELEKAT HINGGA HARI TERAKHIR
|
Parepare, 27 Agustus 2024 – Bawaslu Kota Parepare melakukan pengawasan melekat pada tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Serentak 2024 yang digelar di Kantor KPU Kota Parepare, Selasa (27/08). Pengawasan ini dilakukan oleh Anggota Bawaslu, Fadly Azis dan Susilawati, bersama staf teknis Bawaslu Kota Parepare. Meskipun masa pendaftaran resmi telah dimulai, belum ada bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Parepare.
Menanggapi situasi ini, Fadly Azis menyatakan, "Kami ingin memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan dengan transparan dan akuntabel. Walaupun saat ini belum ada pendaftar, kami tetap aktif memberikan informasi kepada publik mengenai perkembangan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Serentak 2024."
Fadly juga menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam pengawasan tahapan ini untuk mencegah adanya sengketa dan pelanggaran. "Pengawasan kami tidak hanya berfokus pada calon yang mendaftar, tetapi juga pada proses awal agar tidak ada pihak yang memanfaatkan celah dalam tahapan ini," tambahnya.
Selanjutnya Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Parepare, Susilawati mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan pengawasan ini, Bawaslu telah melakukan langkah pencegahan dengan mengadakan koordinasi serta menyampaikan imbauan baik kepada KPU Parepare maupun kepada pimpinan partai politik di Kota Parepare.
"Kami telah melakukan koordinasi dan menyampaikan imbaun kepada KPU maupun parpol sebelum pelaksanaan pengawasan pendaftaran pada tahapan pencalonan. Itu adalah langkah pencegahan yang kami lakukan", ungkapnya.
Masa pendaftaran Bakal Pasangan Calon untuk Pemilihan Serentak 2024 berlangsung mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. 27-28 Agustus 2024 mulai pukul 08.00-16.00 Wita hingga 29 Agustus 2024 mulai pukul 08.00-23.59 Wita. Bawaslu Kota Parepare berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan bahwa seluruh proses berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pengawasan hari ini, tidak ada bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU Kota Parepare. Namun, terdapat beberapa LO tim Bakal Pasangan Calon yang melakukan konsultasi terkait dengan Sistem Informasi Layanan Pendaftarn (SILON) dan menunjukkan bahwa terdapat persiapan untuk mempersiapkan pendaftaran Bakal Pasangan Calonnya.
Bawaslu Kota Parepare mengajak ASN untuk tidak terlibat dalam proses deklarasi hingga proses pendaftaran tersebut serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara yang digunakan dalam proses pendaftaran dan Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan transparansi dan integritas dalam proses pemilihan.