Ikuti Rapat Persiapan Pengawasan PDPB, Bawaslu Parepare Tegaskan Komitmen Wujudkan Data Pemilih Akurat dan Mutakhir
|
Parepare, Jumat 06 Februari 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare mengikuti Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Rapat tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, dan diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) serta staf P2P dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, Saiful Jihad menekankan pentingnya pengawasan PDPB Triwulan I periode Januari–Maret 2026 melalui penguatan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemetaan potensi kerawanan yang dapat dituangkan dalam formulir pencegahan, serta optimalisasi kegiatan sosialisasi di sekolah dengan membuka posko pengaduan. Selain itu, Bawaslu kabupaten/kota diminta untuk menyampaikan surat imbauan kepada KPU dan melakukan evaluasi atas seluruh aktivitas pengawasan yang telah dilaksanakan.
Ia juga menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi tetap harus berjalan dan seluruh aktivitas pencegahan serta partisipasi masyarakat agar terdokumentasi dengan baik. Terkait keterbatasan anggaran, Saiful Jihad mendorong jajaran Bawaslu untuk tetap kreatif dan inovatif dalam merancang program kerja. “Di tengah keterbatasan anggaran, Bawaslu dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam merancang program pencegahan dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Parepare, Susilawati menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin menurunkan tim ke sekolah-sekolah setiap bulan untuk melakukan sosialisasi dan menjadi pembina upacara. Untuk perguruan tinggi, Bawaslu Kota Parepare juga berencana memperpanjang nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk penguatan pengawasan partisipatif.
Selain itu, Bawaslu Kota Parepare juga melakukan uji petik langsung ke masyarakat berdasarkan data hasil koordinasi. Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Kota Parepare menemukan adanya warga yang telah meninggal dunia dan telah diterbitkan Surat Keterangan Meninggal Dunia serta Akta Kematian, namun masih tercantum aktif dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) milik KPU. Faktanya, terdapat dua warga yang telah memiliki akta kematian namun belum dihapus dari daftar pemilih.
“Kondisi ini menegaskan perlunya KPU lebih proaktif melakukan validasi dan verifikasi data secara langsung di lapangan agar pemutakhiran data pemilih benar-benar akurat dan mutakhir. Temuan ini akan kami sampaikan sebagai bahan tindak lanjut guna meminimalisir potensi pemilih tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dalam perencanaan program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026 guna memperkuat pengawasan partisipatif serta meningkatkan kualitas demokrasi di Sulawesi Selatan. Bawaslu Kota Parepare berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara melekat demi terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Penulis dan Foto: Melani
Editor: Mega