Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Parepare Ikuti Rakor Pengawasan PDPB
|
PAREPARE – Bawaslu Kota Parepare mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Bawaslu Kota Parepare diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Susilawati.
Rapat koordinasi dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, serta dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu fokus utama Bawaslu dalam memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga meskipun tidak berada dalam tahapan pemilu maupun pemilihan.
"Kontinuitas pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan harus tetap menjadi perhatian seluruh jajaran pengawas pemilu. Di tengah keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, komitmen serta konsistensi dalam menjalankan tugas pengawasan harus tetap dijaga sesuai mandat peraturan perundang-undangan," tegas Mardiana.
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan PDPB tidak terlepas dari berbagai dinamika dan permasalahan yang berkembang di lapangan, termasuk keterkaitannya dengan proses pemutakhiran data kependudukan.
"Pengawasan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek prosedural, tetapi perlu dikembangkan secara lebih komprehensif agar berbagai potensi permasalahan yang selama ini luput dari pengawasan dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, dalam penyampaian materinya menjelaskan pentingnya ketersediaan data sampling dalam mendukung efektivitas pengawasan PDPB.
"Apabila data sampling belum tersedia, proses pengawasan tentu akan menjadi lebih sulit. Oleh karena itu, uji petik dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti membuka posko layanan saat kunjungan ke sekolah maupun melalui kegiatan pengawasan partisipatif untuk memperoleh data dan informasi yang dibutuhkan," jelas Saiful.
Selain itu, Saiful juga mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi dan dokumentasi dalam setiap kegiatan pengawasan.
"Setiap aktivitas pengawasan harus didukung dengan administrasi dan dokumentasi yang lengkap karena hal tersebut menjadi bukti pelaksanaan tugas pengawasan serta bagian dari akuntabilitas lembaga," ujarnya.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pemaparan perkembangan pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di masing-masing kabupaten/kota. Forum ini menjadi sarana bagi jajaran Bawaslu untuk berbagi pengalaman, mengidentifikasi tantangan, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026.
Menanggapi kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, mengatakan bahwa rapat koordinasi ini memberikan penguatan bagi jajaran pengawas pemilu dalam mengawal pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara optimal.
"Rapat koordinasi ini memberikan penguatan bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kami berkomitmen melakukan pengawasan secara optimal agar data pemilih yang dihasilkan tetap akurat, mutakhir, dan berkualitas," ujar Susilawati.
Penulis dan Foto: Ririn
Editor: Mega