Optimalkan Layanan PPID, Bawaslu Parepare Ikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
|
Parepare – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Parepare, Handayani, mengikuti Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (8/7/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang akan dilaksanakan secara serentak pada Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain sosialisasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan bimbingan teknis mengenai tata cara pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai instrumen penilaian keterbukaan informasi publik.
Terundang pejabat yang membawahi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) selaku PPID beserta staf pelaksana PPID untuk mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini bertujuan agar seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta teknis pengisian SAQ.
Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pembekalan mengenai indikator penilaian keterbukaan informasi publik, mekanisme evaluasi, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Parepare, Handayani, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di lingkungan Bawaslu, khususnya melalui optimalisasi peran PPID.
"Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dalam tata kelola layanan informasi. Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait indikator penilaian serta pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), sehingga dapat mempersiapkan seluruh dokumen dan layanan informasi secara optimal," ujar Handayani.
Ia menambahkan, Bawaslu Kota Parepare berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk implementasi keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Kami berharap hasil monitoring dan evaluasi nantinya tidak hanya menjadi bentuk penilaian, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk terus menghadirkan layanan informasi publik yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," tutup Handayani.
Humas