Perkuat Kualitas Data Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Parepare Ikuti Verifikasi Data Parmas Bawaslu Sulsel
|
Parepare – Anggota Bawaslu Kota Parepare sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Dr. Susilawati, mengikuti Rapat Verifikasi Data dan Informasi Program Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (25/06/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat program pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan kualitas pelaporan dan pendokumentasian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Saiful Jihad, jajaran Koordinator Divisi HPPH, serta staf dari 24 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Kegiatan diawali dengan arahan dari Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk melakukan reviu dan verifikasi terhadap data kegiatan partisipasi masyarakat yang telah diinput oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.
Menurutnya, validitas data dan kelengkapan dokumentasi merupakan aspek penting dalam mengukur capaian program pengawasan partisipatif yang telah dilaksanakan. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang dilakukan oleh komunitas pengawasan partisipatif binaan Bawaslu perlu didokumentasikan secara baik dan sistematis.
“Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat terus mendukung dan mendorong komunitas-komunitas yang telah terbentuk agar tetap aktif, berfungsi secara optimal, serta berkontribusi dalam menyukseskan pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menegaskan bahwa saat ini merupakan momentum penting bagi jajaran Bawaslu untuk menunjukkan kinerja dan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat publikasi kelembagaan dengan memanfaatkan berbagai kanal informasi, khususnya media sosial. Menurutnya, publikasi yang masif dan terencana akan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsi Bawaslu sekaligus memperluas jangkauan informasi mengenai program pengawasan partisipatif.
“Bawaslu Kabupaten/Kota harus memanfaatkan seluruh instrumen yang tersedia untuk memperkuat publikasi kegiatan dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif,” tegasnya.
Usai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis mengenai tata cara pengisian instrumen data dan verifikasi laporan kegiatan partisipasi masyarakat. Sesi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memastikan data yang dilaporkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota tersaji secara akurat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi kegiatan tersebut, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Parepare, Dr. Susilawati, menyampaikan bahwa verifikasi data parmas dan informasi menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh program pengawasan partisipatif yang telah dilaksanakan dapat terdokumentasi dan terlaporkan secara optimal.
“Pengelolaan data parmas yang akurat dan dokumentasi yang lengkap menjadi kunci dalam mengukur keberhasilan program pengawasan partisipatif. Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang semakin baik untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan memastikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan dapat terdokumentasi secara sistematis,” ujar Susilawati.
Ia menambahkan, Bawaslu Kota Parepare akan terus berupaya memperkuat pengawasan partisipatif melalui pembinaan komunitas pengawas partisipatif serta optimalisasi publikasi kegiatan agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Parepare berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data, dokumentasi, dan pelaporan kegiatan pengawasan partisipatif.
Penulis : Nursaadah
Foto: Ririn
Editor: Mega