Perkuat Transparansi Pengawasan, Bawaslu Parepare Ikuti Bimtek Pengelolaan JDIH se-Sulsel
|
Parepare, Selasa, 10 Februari 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma, dan diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, termasuk Susilawati selaku Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Parepare bersama staf hukum.
Dalam arahannya, Andarias Duma menekankan tiga fokus utama dalam pengelolaan JDIH, yakni menjamin ketersediaan informasi hukum yang sistematis dan terstruktur, meningkatkan kualitas produk hukum yang diunggah, serta mewujudkan keterbukaan informasi hukum yang kredibel dan mudah diakses. Ia menegaskan bahwa JDIH merupakan instrumen penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengawasan pemilu.
JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki peran strategis sebagai sistem pengelolaan, pendokumentasian, serta penyebarluasan produk hukum terkait pengawasan pemilu. Melalui pengelolaan yang tertib dan terintegrasi dengan JDIH Provinsi maupun pusat, seluruh regulasi, keputusan, dan kebijakan pengawasan dapat diakses secara lebih transparan oleh masyarakat dan pemangku kepentingan.
Menanggapi kegiatan tersebut, Susilawati menyampaikan bahwa penguatan kapasitas pengelolaan JDIH menjadi langkah penting dalam mendukung profesionalitas lembaga.
“JDIH bukan sekadar wadah dokumentasi, tetapi menjadi wajah keterbukaan informasi hukum Bawaslu. Dengan pengelolaan yang baik, masyarakat dapat dengan mudah mengakses produk hukum dan mengetahui kerja-kerja pengawasan yang kami lakukan,” ujar Susilawati.
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu Kota Parepare berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan optimalisasi JDIH agar lebih informatif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
“Ke depan, kami ingin memastikan setiap produk hukum terdokumentasi secara lengkap dan terintegrasi, sehingga mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas,” tutupnya.
Penulis dan Foto: Septian
Editor: Mega