Bawaslu Parepare Bahas Penyusunan IKU Pengawas Pemilu 2026 Berbasis Outcome
|
Parepare – Bawaslu Kota Parepare menggelar rapat internal pembahasan penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, dan dihadiri anggota Bawaslu Kota Parepare beserta jajaran sekretariat, Senin (13/7/2026).
Pembahasan ini bertujuan memperkuat pengukuran kinerja dan pencapaian sasaran strategis organisasi, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan Pemilu.
Dalam rapat tersebut, dibahas penyusunan indikator kinerja Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serta masing-masing divisi, meliputi Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi; Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat; serta Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, menekankan pentingnya penyusunan IKU yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata.
“Penyusunan Indikator Kinerja Utama harus mampu menggambarkan hasil dan dampak nyata dari pelaksanaan tugas Bawaslu, bukan hanya berfokus pada jumlah kegiatan. Setiap divisi perlu menyusun indikator yang terukur, relevan, dan selaras dengan sasaran strategis organisasi, termasuk melalui inovasi yang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan pada masa non-tahapan,” ujar Zainal.
Ia juga menyampaikan bahwa indikator yang disusun perlu memenuhi prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound) agar dapat diukur secara objektif serta mendukung pencapaian sasaran strategis Bawaslu.
Selain penyusunan indikator, rapat turut membahas pengembangan inovasi di setiap divisi sebagai bagian dari IKU. Inovasi tersebut diharapkan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pengawasan, pelayanan publik, dan penguatan kelembagaan, serta dapat diterapkan secara berkelanjutan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam pembahasan meliputi penguatan literasi demokrasi, optimalisasi media sosial, peningkatan pengawasan partisipatif, dan pengembangan jejaring kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Sebagai tindak lanjut, masing-masing divisi diminta menyempurnakan rancangan IKU dan menyusun usulan inovasi berbasis outcome sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Rancangan tersebut selanjutnya akan diharmonisasikan dengan dokumen Renstra dan Perjanjian Kinerja Bawaslu Tahun 2026 sebelum disampaikan kepada pimpinan untuk pembahasan dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui penyusunan IKU yang terarah dan berkelanjutan, Bawaslu Kota Parepare terus mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja serta penguatan kualitas pengawasan Pemilu dan pelayanan kepada masyarakat.
Humas