Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Parepare Ikuti Rakor Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026, Tegaskan Kesiapan Sukseskan Program Nasional

foto bawaslu

Parepare, Rabu 22 April 2026 — Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, serta diikuti oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota, kasubag, dan staf Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma, menegaskan bahwa kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program nasional yang harus didukung dan disukseskan oleh seluruh jajaran Bawaslu.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Parmas Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, kembali menekankan bahwa P2P merupakan agenda nasional yang membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak. Ia menyampaikan bahwa peserta kegiatan diharapkan berasal dari berbagai elemen masyarakat dengan tetap memperhatikan keterwakilan.

Lebih lanjut, Saiful Jihad menjelaskan bahwa konsep pelaksanaan P2P Tahun 2026 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni pembelajaran dilakukan secara daring melalui audio visual dan modul, serta dilanjutkan dengan satu hari pertemuan tatap muka (offline) untuk pendalaman materi. Ia juga menekankan pentingnya publikasi kegiatan melalui pembuatan flyer dan penyebaran informasi di media sosial resmi Bawaslu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan, menegaskan bahwa P2P bukan hanya menjadi tanggung jawab satu divisi, melainkan agenda nasional yang harus dilaksanakan secara serentak dan melibatkan seluruh jajaran. Ia juga menekankan pentingnya keseragaman dalam pelaksanaan, termasuk dalam penyusunan dan publikasi materi pendukung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, turut memberikan tanggapan dengan mempertanyakan kejelasan terkait dukungan anggaran serta mekanisme penunjukan narasumber atau fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan P2P Tahun 2026.

Ia menyampaikan, “Kami perlu mendapatkan kejelasan terkait dukungan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan ini di daerah, serta mekanisme penunjukan narasumber atau fasilitator agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan terukur.”

Hal ini disampaikan sebagai bentuk upaya memastikan kesiapan teknis dan efektivitas pelaksanaan program di tingkat daerah.

Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu, khususnya di Kota Parepare, dapat mempersiapkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif secara optimal dan berkontribusi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Penulis: Melani

Foto dan Editor: Mega