Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Parepare Lakukan Penyandingan Data dengan Disdukcapil, Kawal Akurasi Data Pemilih

Foto Bawaslu

Parepare — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare melakukan penyandingan data pemilih dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare terkait pemilih yang telah meninggal dunia dan pindah domisili, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengawal pemenuhan hak pilih warga negara serta memastikan akurasi dan validitas data pemilih.

Dalam kegiatan tersebut, Staf Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (P2M) Bawaslu Kota Parepare, Ririn dan Nursaadah, melakukan koordinasi dan penyandingan data di Kantor Disdukcapil Kota Parepare. Keduanya disambut langsung oleh Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil Parepare, Agusdam.

Penyandingan data dilakukan untuk mengetahui status kependudukan pemilih dalam aplikasi SIAK Disdukcapil, khususnya bagi pemilih dengan kategori meninggal dunia dan pindah domisili. Data yang digunakan bersumber dari Grup WhatsApp Koordinasi yang melibatkan unsur kelurahan, kecamatan, Disdukcapil, KPU, dan Bawaslu Kota Parepare.

Anggota Bawaslu Kota Parepare, Dr. Susilawati, yang menugaskan staf untuk melakukan penyandingan data di Kantor Disdukcapil, menjelaskan bahwa hasil koordinasi tersebut akan kembali disandingkan dengan data pada Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) melalui akun viewer Bawaslu.

“Status data yang telah diperoleh dari Disdukcapil akan disandingkan kembali oleh operator SIDALIH melalui akun viewer Bawaslu. Melalui proses ini, kita dapat membandingkan data dan memastikan apakah data pemilih meninggal dunia telah ditindaklanjuti oleh KPU, termasuk terkait pemutakhiran atau penghapusan data pemilih pada aplikasi SIDALIH,” ungkap Susilawati saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, penyandingan data tersebut menjadi bagian dari pengawasan Bawaslu terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Proses ini dilakukan untuk memastikan data kependudukan yang menjadi dasar pemutakhiran data pemilih tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.

Bawaslu Kota Parepare juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawal data pemilih dengan melaporkan apabila terdapat anggota keluarga atau kerabat yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan data kependudukan lainnya. Laporan dapat disampaikan kepada Bawaslu Kota Parepare sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih dan pemenuhan hak pilih warga negara.

Humas