Genera-Z Awasi Pemilu: Bawaslu Parepare Bekali Siswa MAN 2 Pemahaman Penanganan Pelanggaran dan Penegakan Hukum Pemilu
|
Parepare, 26 Agustus 2026 — Bawaslu Kota Parepare kembali melaksanakan kegiatan edukasi kepemiluan melalui program “Genera-Z Awasi Pemilu: Sosialisasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu” pada Rabu (26/8/2026). Kegiatan berlangsung di ruang kelas XII A1 MAN 2 Kota Parepare dan diikuti oleh siswa-siswi MAN 2 Kota Parepare.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Guru MAN 2 Kota Parepare, Bapak Suriadi, serta menghadirkan Fadly Azis, S.T., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Parepare, sebagai pemateri.
Berbeda dengan kegiatan sosialisasi sebelumnya yang lebih menitikberatkan pada pengawasan partisipatif, sosialisasi kali ini secara khusus membahas penanganan pelanggaran dan penegakan hukum dalam Pemilu, termasuk mekanisme penanganan dugaan pelanggaran serta sengketa proses Pemilu.
Fadly Azis menjelaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih konkret kepada siswa mengenai bagaimana Bawaslu menjalankan kewenangannya dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilu.
> “Kegiatan ini berbeda dengan sosialisasi yang kita lakukan sebelumnya yang fokus pada pengawasan partisipatif. Kali ini materi kita fokus kepada penanganan pelanggaran dan penegakan hukum Pemilu. Harapannya melalui kegiatan ini siswa dapat memperoleh pemahaman terkait bagaimana sebenarnya proses penanganan pelanggaran di dalam Bawaslu, apa saja yang masuk dalam kategori pelanggaran, hingga bagaimana hukum ditegakkan,” jelas Fadly.
Dalam pemaparannya, Fadly juga menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran Pemilu, tahapan penanganan dugaan pelanggaran, serta peran Bawaslu dalam memastikan proses Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, peserta diperkenalkan dengan konsep sengketa proses Pemilu sebagai salah satu bagian dari upaya mewujudkan keadilan Pemilu.
Antusiasme siswa terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Salah seorang siswa, Zaki, mengangkat persoalan politik uang yang masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu. Ia mempertanyakan mengapa praktik politik uang masih sulit diberantas, meskipun persoalan tersebut telah berlangsung dari satu Pemilu ke Pemilu berikutnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Fadly Azis menjelaskan bahwa pemberantasan politik uang tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Politik uang dapat terus terjadi apabila masih terdapat toleransi dan anggapan bahwa praktik tersebut merupakan sesuatu yang biasa dalam proses politik.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendidikan politik, peningkatan kesadaran masyarakat, serta keberanian untuk menolak dan melaporkan dugaan praktik politik uang. Generasi muda, khususnya pemilih pemula, memiliki posisi penting dalam membangun budaya politik yang lebih sehat.
Kegiatan “Genera-Z Awasi Pemilu” diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai pengawasan dan penegakan hukum Pemilu, tetapi juga mendorong siswa untuk menjadi bagian dari masyarakat yang sadar hukum dan berani menolak berbagai bentuk pelanggaran Pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Parepare terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam membangun demokrasi yang berintegritas, sekaligus mempersiapkan pemilih pemula agar memiliki pengetahuan dan kesadaran untuk turut mengawal proses demokrasi di masa mendatang.
Penulis: Panji
Foto: Rahmat
Editor: Mega