Mahasiswa PPL FAKSHI IAIN Parepare Pelajari Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Bergabung dalam Komunitas PENA
|
PAREPARE — Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare mengikuti pembelajaran materi Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang dibawakan oleh Anggota Bawaslu Kota Parepare, Dr. Susilawati, di Media Center Bawaslu Kota Parepare, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu), sekaligus meningkatkan pengetahuan tentang mekanisme pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu.
Dalam pemaparan materi, Susilawati menjelaskan enam aspek penting dalam pendidikan pengawasan partisipatif, yakni teknis pencegahan pelanggaran, pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, serta pengawasan berbasis digital.
Melalui materi pencegahan pelanggaran, mahasiswa diperkenalkan pada berbagai upaya untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran pemilu. Sementara itu, materi pelaporan dugaan pelanggaran memberikan pemahaman mengenai mekanisme penyampaian laporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam tahapan pemilu.
Mahasiswa juga memperoleh pengetahuan mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, serta penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas. Aspek-aspek tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong keterlibatan masyarakat untuk mengawal jalannya proses demokrasi.
Selain itu, materi pengawasan berbasis digital menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk memperluas jangkauan pengawasan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Susilawati menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam mendukung pengawasan pemilu secara partisipatif, termasuk melalui penyebarluasan edukasi kepemiluan kepada masyarakat. “Kalian juga bisa menjadi perpanjangan tangan dari Bawaslu untuk ikut mengawasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti PPL tidak berhenti setelah masa praktik berakhir. Mahasiswa diharapkan tetap menjalin komunikasi dan berkontribusi dalam kegiatan pengawasan partisipatif melalui Komunitas Digital PENA Bawaslu Kota Parepare.
“Kami berharap setelah menyelesaikan PPL, mahasiswa tetap terkoneksi dengan Bawaslu Kota Parepare melalui Komunitas Digital PENA Bawaslu. Dengan begitu, semangat pengawasan partisipatif tetap terjaga dan mahasiswa dapat terus berkontribusi dalam menyebarluaskan edukasi kepemiluan kepada masyarakat, khususnya melalui ruang digital,” ujar Susilawati.
Melalui komunitas tersebut, mahasiswa diharapkan memiliki wadah untuk tetap terhubung dengan Bawaslu, berbagi informasi kepemiluan, serta menyebarluaskan edukasi demokrasi melalui platform digital. Dengan demikian, keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif dapat terus berlanjut meskipun telah menyelesaikan masa PPL.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa PPL FAKSHI IAIN Parepare diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman praktis mengenai tugas dan fungsi Bawaslu, tetapi juga memiliki kesadaran untuk terus berpartisipasi dalam menjaga integritas demokrasi. Keterlibatan mahasiswa secara berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat gerakan pengawasan partisipatif di Kota Parepare.
Penulis: Fatur
Foto: Iis Febriati
Editor: Mega