Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Parepare Ikuti Rakor Jumat Sehati dan Jumpa Berlian, Perkuat Budaya Organisasi dan Tata Kelola Kantor Berkelanjutan

Foto Bawaslu Kota Parepare

ARAHAN - Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda saat memberikan sambutan dan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian, Rabu (1/7/2026) secara daring.

Parepare – Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare mengikuti Rapat Koordinasi Program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, sinergi, dan pelaksanaan program kelembagaan di lingkungan Bawaslu.

Pada sesi pembukaan, Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, menyampaikan arahan terkait implementasi program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian sebagai bagian dari penguatan budaya organisasi. Ia menjelaskan bahwa kedua program tersebut dapat dilaksanakan secara daring maupun luring, menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan kerja.

Salah satu bentuk implementasi yang disampaikan adalah pelaksanaan tausyiah secara daring agar dapat menjangkau lebih banyak peserta. Herwyn juga menegaskan bahwa pelaksanaan program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian akan dievaluasi secara berkala.

Seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota diminta menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan melalui tautan unggah laporan yang disediakan oleh Bawaslu RI. Laporan tersebut akan menjadi bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program secara nasional.

bawaslu
bawaslu

Rapat koordinasi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dr. Felly Ferol Warouw, S.H., S.T., M.Eng., M.Pd., dengan topik “Panduan Desain Arsitektural dan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.”

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan pentingnya penyusunan panduan desain kantor Bawaslu sebagai standar nasional dalam pembangunan maupun renovasi kantor Bawaslu di seluruh Indonesia.

Konsep yang diusung mengedepankan prinsip Green Building melalui penerapan bangunan yang ramah lingkungan, efisien, dan berkelanjutan. Selain aspek desain arsitektural, materi juga membahas pengelolaan lingkungan kantor yang mengacu pada ketentuan PP Nomor 22 Tahun 2021 dan PP Nomor 28 Tahun 2025.

Beberapa aspek yang disoroti meliputi pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pengurangan penggunaan kertas dan plastik sekali pakai, serta pemanfaatan Building Management System (BMS) untuk memantau konsumsi energi dan keamanan gedung.

Pengelolaan lingkungan kantor juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan sehat bagi seluruh pegawai. Panduan tersebut tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan fisik kantor, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam membangun tata kelola kelembagaan yang berintegritas, transparan, efisien, dan berwawasan lingkungan.

Panduan desain dan pengelolaan lingkungan kantor diharapkan menjadi acuan dalam pembangunan dan renovasi kantor Bawaslu di seluruh Indonesia serta diperkuat melalui kebijakan resmi Bawaslu RI.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi tersebut, Anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis, menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian.

Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya organisasi, meningkatkan kualitas lingkungan kerja, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara berkelanjutan.