Lompat ke isi utama

Berita

Alumni P2P Lakukan Tindak Lanjut Sosialisasi Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu kepada Jurnalis

Foto Bawaslu

Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Suarsih, melaksanakan tindak lanjut pembelajaran dengan melakukan sosialisasi kepada sejumlah jurnalis terkait teknis pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu di Bawaslu. Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari materi P2P yang telah diikuti Suarsih secara daring dan dinyatakan lulus pada tahun 2025.

Dalam pemaparannya, Suarsih menjelaskan secara rinci mekanisme penyampaian laporan dugaan pelanggaran Pemilu, termasuk pemenuhan syarat formal dan syarat materiil laporan. Materi tersebut disampaikan agar para jurnalis memiliki pemahaman yang komprehensif dalam menjalankan peran strategisnya sebagai bagian dari pengawasan partisipatif Pemilu.

Pertemuan tersebut berlangsung secara sederhana di kediaman Suarsih dengan suasana yang akrab dan penuh kehangatan. Para jurnalis yang hadir disuguhi beberapa jenis kue dan minuman, sehingga diskusi berjalan santai namun tetap bermakna. Kebersamaan ini menjadi ruang berbagi pengetahuan yang bermanfaat, di mana peserta dengan antusias mendengarkan dan mendalami materi yang disampaikan.

Suarsih menyampaikan bahwa setelah sosialisasi tersebut, para jurnalis semakin memahami prosedur pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu. “Alhamdulillah, setelah pemaparan materi ini teman-teman jurnalis menjadi lebih memahami syarat formal dan syarat materiil laporan dugaan pelanggaran Pemilu. Mereka juga sudah mengetahui cara melaporkan secara daring melalui Aplikasi Sigap Lapor,” ujar Suarsih.

Ia berharap, melalui kegiatan sederhana namun bermakna ini, insan pers dapat berperan aktif dalam mendukung pengawasan partisipatif serta berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Foto: Suarsih P2P
Penulis: Mega