Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Parepare Ikuti Rapat Penyamaan Persepsi Perencanaan Program P2P Tahun 2026

Foto Bawaslu

Parepare – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare mengikuti Rapat Penyamaan Persepsi Perencanaan Program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Saiful Jihad dan Andarias Duma, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) bersama staf P2P dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, menyampaikan bahwa Bawaslu saat ini menghadapi tantangan keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan program kerja. Kondisi tersebut menuntut adanya kreativitas dan inovasi dalam merancang kegiatan pencegahan dan partisipasi masyarakat.

“Di tengah keterbatasan anggaran, Bawaslu dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam merancang program pencegahan dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah langkah strategis yang dapat dilakukan antara lain pengembangan alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif, pengawasan pemutakhiran data pemilih oleh KPU, pelaksanaan pendidikan politik di sekolah, serta penguatan koordinasi dengan instansi dan komunitas. Selain itu, dokumentasi kegiatan juga perlu mendapat perhatian sebagai bagian dari akuntabilitas kelembagaan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menekankan bahwa setiap kegiatan harus disesuaikan dengan kapasitas kelembagaan dan berpedoman pada rencana strategis yang telah ditetapkan.

“Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus berpatok pada rencana strategis dan kapasitas kelembagaan,” tegasnya.

Mardiana juga mendorong Bawaslu kabupaten/kota untuk menjalin kerja sama dengan lembaga atau instansi terkait serta memperkuat sinergi dengan Panwaslu Kecamatan yang sebelumnya telah menjadi bagian dari Bawaslu. Selain itu, peningkatan kegiatan Bawaslu Mengajar perlu terus didorong sebagai upaya memperluas edukasi kepemiluan di tengah masyarakat, sebagaimana yang telah dilaksanakan di IAIN Kota Parepare.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, menyampaikan bahwa program Bawaslu Mengajar masih relevan untuk dilanjutkan dan dikembangkan.

“Program Bawaslu Mengajar perlu terus dilanjutkan dan diperluas, tidak hanya pada jurusan hukum, tetapi juga jurusan lain agar mahasiswa memahami pentingnya pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dalam perencanaan program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026 guna memperkuat pengawasan partisipatif serta meningkatkan kualitas demokrasi di Sulawesi Selatan.

Penulis: Adha
Foto dan Editor: Mega