Bawaslu Mengajar: Wujud Nyata Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Kepada Mahasiswa IAIN Kota Parepare
|
Parepare - Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Bawaslu Mengajar pada Rabu (24/12/2025) di Kampus IAIN Kota Parepare. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penguatan literasi demokrasi, pengawasan partisipatif, serta peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap peran dan kewenangan Bawaslu dalam sistem kepemiluan di Indonesia. Pelaksanaan teknis kegiatan difasilitasi oleh Pimpinan dan Staf Bawaslu Kota Parepare. Sebagai narasumber dalam pemberian materi pembelajaran yakni Pimpinan Bawaslu Kota Parepare, Bawaslu Kota Makassar dan Bawaslu Kabupaten Maros.
Kegiatan diawali dengan temu sambut oleh Prof. Dr. Hannani, M.Ag. selaku Rektor Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Parepare di ruangan rektor. Apresiasi dan sambutan hangat diberikan oleh Rektor IAIN Parepare atas kesediaan Bawaslu untuk memberikan pendidikan politik kepada Mahasiswa sebagai pemilih pemula dan potensial untuk pengawasan partisiptif kedepannya. Pihak Bawaslu juga mengucapkan terima kasih atas ruang baik yang diberikan oleh IAIN Parepare.
Kegiatan inti yakni pemberian materi pembelajaran dibagi kedalam 3 ruang kelas Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam dengan beragam topik materi. Kelas pertama menghadirkan Muh. Zainal Asnun, S.IP. selaku Ketua Bawaslu Kota Parepare dan Dr. Dede Arwinsyah, S.H.,M.H. selaku Ketua Bawaslu Kota Makassar yang menyampaikan materi terkait dengan Peran dan kewenangan Bawaslu dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Ruangan kelas dua diisi oleh Fadly Azis, S.T. selaku Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Kota Parepare dan Muh. Gazali Hadis, S.Pd.I., M.Pd.I. selaku Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Kabupaten Maros dengan materi Dinamika penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Serta, ruang kelas tiga dengan narasumber yakni Dr. Susilawati, M.Pd.I selaku Koordinator Divisi HPPH Kota Parapare dan S.Mahmuddin Assaqqaf,S.Pd.I,M.Pd. selaku Koordinator Divisi HPPH Kabupaten Maros dengan materi terkait penguatan partisipasi publik dan peran mahasiswa dalam pengawasan demokrasi.
Dalam arahannya Muh Zainal Asnun menyampaikan bahwa
"Mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui Bawaslu Mengajar, kami ingin memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peran dan kewenangan Bawaslu dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan,Melalui Bawaslu Mengajar, Mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi pemilih yang rasional, tetapi juga berperan aktif dalam pengawasan partisipatif demi menjaga integritas dan kualitas demokrasi"
Bawaslu mengajar ini sebagai ruang pendidikan politik bagi Mahasiswa. Setiap kelas disertai dengan adanya diskusi interaktif dengan mahasiswa. Tidak hanya konsep dasar peran pengawasan Pemilu. Juga berkenaan dengan studi kasus terkait hasil pengawasan dan dinamika penanganan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu. Harapannya, Bawaslu Mengajarkan ini dapat meningkatkan literasi dan pemahaman Mahasiswa terkait pendidikan politik. Sehingga, berimplikasi pada peningkatan pengawasan partisipatif kedepannya.
Editor : Alfiana
Foto : Humas