Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Partisipatif di Parepare

foto bawaslu

Parepare — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi II DPR RI menggelar kegiatan “Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kota Parepare” pada Sabtu, 6 Desember 2025, di Lago’Ta Cafe & Resto. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur, antara lain DPRD Kota Parepare, Ketua KPU Parepare, Kesbangpol, kepolisian, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat sipil, serta pimpinan dan staf Bawaslu Kota Parepare.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengembangan pengawasan partisipatif merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017.

“Inisiasi kegiatan ini perlu diapresiasi karena tidak hanya dilakukan pada masa tahapan pemilu. Sosialisasi ini menjadi upaya menanamkan nilai demokrasi substansial sekaligus mewujudkan pemilih yang cerdas dan aktif,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. Muhammad Taufan Pawe, SH., MH., turut memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan.

“Forum konstitusi ini merangkul aspirasi masyarakat arus bawah sebagai bahan revisi undang-undang pemilu. Revisi regulasi membutuhkan waktu, sehingga tahun depan Komisi II akan menghadirkan akademisi dan tokoh masyarakat untuk mendengar masukan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini melibatkan empat mitra Komisi II: KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam pemaparannya mengenai Pengawasan Partisipatif Pemilu, Taufan Pawe menekankan bahwa pengawasan partisipatif merupakan pendekatan strategis dalam meningkatkan integritas pemilu. Menurutnya, tantangan utama masih berkaitan dengan praktik politik uang dan ketidaknetralan ASN.

“Tidak ada gunanya menerima politik uang. Itu hanya melahirkan pemimpin yang tidak berkualitas. Penyelenggara tidak bisa bekerja sendiri—perlu dukungan masyarakat dan partai politik,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa integritas pemimpin akan melahirkan kapasitas dan loyalitas yang baik.

Taufan Pawe juga menyoroti pentingnya memperkuat pencegahan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilu.

“Jika ingin pemilu berkualitas, penyelenggara harus diberikan otoritas penuh tanpa intervensi. Kalau perlu, diadakan peradilan pemilu,” tambahnya.

Ia turut mengusulkan penyusunan role model pengawasan partisipatif, perluasan community hub, pelatihan rutin komunitas, pengembangan aplikasi pelaporan, penguatan komunikasi publik Bawaslu, hingga program sekolah kader pengawasan.

“Saya ingin menjadikan Kota Parepare sebagai role model pengawasan partisipatif,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, juga memaparkan upaya Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, mulai dari pendidikan pengawasan partisipatif, forum warga, pojok pengawasan, kerja sama dengan sekolah dan perguruan tinggi, kampung pengawasan, hingga komunitas digital.

“Harapannya, sebagaimana disampaikan Pak Taufan Pawe, akan ada dukungan anggaran bagi pelaksanaan pengawasan partisipatif di tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak dapat hanya dibebankan kepada Bawaslu.

“Jangan menjadikan Bawaslu sebagai one man show. Wilayah pengawasan luas, sementara kewenangan kami terbatas. Masyarakat harus berpartisipasi secara bermakna, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang dipandu oleh Hasan Hasbi, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI. Melalui kegiatan ini, Bawaslu RI bersama Komisi II DPR RI berharap penguatan pengawasan partisipatif dapat terus berkembang dan meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Parepare.

Penulis: Alfiana

Foto dan Editor: Humas