Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Parepare Gelar Pendidikan Politik di SMKN 1 Parepare: Tanamkan Pemahaman Demokrasi Sejak Dini

Foto Bawaslu

Parepare — Bawaslu Kota Parepare kembali melaksanakan agenda Pendidikan Politik pada Jumat, 14 November 2025 yang berlangsung di SMK Negeri 1 Parepare. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Parepare beserta staf pendamping, Guru Bidang Kesiswaan, Guru Pembina, serta siswa-siswi Kelas VII dan VIII SMKN 1 Parepare.

Dalam sesi penyampaian materi, Anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis, menegaskan pentingnya membangun pemahaman politik sejak dini. Ia menyampaikan bahwa generasi muda saat ini adalah calon pemilih yang kelak menentukan arah kepemimpinan bangsa.

“Kita berharap adik-adik inilah nanti yang akan menggunakan suaranya untuk memilih pemimpin. Bagaimana memanfaatkan hak suara itu dengan baik serta berperan dalam mewujudkan demokrasi,” ujarnya.

Fadly juga menjelaskan perbedaan peran antara KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, KPU dapat diibaratkan sebagai panitia yang menyiapkan seluruh kebutuhan pemilu, sedangkan Bawaslu berperan sebagai lembaga yang mengawasi setiap tahapan.

“Bawaslu memiliki tiga peran penting: pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Saat ini yang dikedepankan adalah pencegahan, sedangkan penindakan menjadi upaya terakhir,” jelasnya.

Pada bagian lain, Fadly menyoroti tantangan dalam demokrasi, seperti politik transaksional (money politic), isu SARA, hoaks, dan persoalan integritas penyelenggara pemilu. Ia menekankan bahwa politik uang berdampak buruk bagi kualitas pemimpin dan pelayanan publik.

“Jangan melihat amplopnya, tapi lihat track record calonnya. Jangan sampai kita menjual suara kita untuk lima tahun ke depan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa generasi muda ibarat “bayi yang baru lahir” yang perlu dipersiapkan pemahamannya sejak awal agar dapat memaknai bahaya money politic dengan benar.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Salah satu siswa, Ahmad, menanyakan bagaimana KPU dan Bawaslu menjamin kerahasiaan suara pemilih.

Menanggapi hal tersebut, Fadly menjelaskan bahwa KPU bertugas menjaga keutuhan dan keamanan suara agar tidak disalahgunakan, sementara Bawaslu mengawasi dan memastikan proses tersebut berjalan transparan. “Bawaslu juga memiliki backup data untuk menyandingkan hasil perolehan suara yang dimiliki KPU. Bahkan pengawasan dilakukan hingga level paling kecil, yaitu di TPS melalui pengawas TPS,” jelasnya.

Kegiatan Pendidikan Politik ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Parepare dalam meningkatkan literasi demokrasi di kalangan pelajar, sekaligus menanamkan nilai-nilai pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas sejak dini.

Penulis: Panji
Foto dan Editor: Mega