Bawaslu Parepare Beri Masukan dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan KPU 2026
|
PAREPARE — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare, Dr. Susilawati, M.Pd.I., menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Publik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare Tahun 2026 di Media Center KPU Kota Parepare, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), akademisi, serta anggota partai politik. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Parepare, Awal Yanto.
Dalam forum tersebut, Ketua dan anggota KPU Kota Parepare memaparkan sejumlah standar pelayanan publik, meliputi standar layanan kerja, layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), permohonan informasi publik, verifikasi dan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, pengaduan masyarakat terkait pencatutan nama sebagai anggota partai politik, serta layanan pendidikan pemilih.
Pada sesi diskusi, Anggota Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, menyampaikan sejumlah masukan terkait standar pelayanan yang dipaparkan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah prosedur layanan perjanjian kerja sama di lingkungan KPU Kota Parepare.
Susilawati mempertanyakan kemungkinan penyederhanaan prosedur agar proses perjanjian kerja sama tidak perlu menunggu konfirmasi dari KPU RI terlalu lama. Ia juga mendorong agar informasi mengenai tindak lanjut kerja sama dapat segera disampaikan kepada instansi terkait sehingga koordinasi antarlembaga dapat berjalan lebih efektif.
Menanggapi hal tersebut, pihak KPU Kota Parepare menjelaskan bahwa prosedur layanan dan perjanjian kerja sama harus mengikuti mekanisme berjenjang yang telah ditetapkan. KPU Kota Parepare tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan secara mandiri di luar prosedur yang berlaku.
Forum konsultasi publik ini menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, menyampaikan pertanyaan, serta membahas standar pelayanan yang akan diterapkan KPU Kota Parepare pada 2026.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari rangkaian penyusunan standar pelayanan publik KPU Kota Parepare Tahun 2026.
Penulis: Marlina
Foto: Andy
Editor: Mega