Bawaslu Parepare Dorong Penguatan Penegakan Hukum dan Pengawasan Partisipatif
|
Parepare, 2 September 2026 — Anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis, S.T., menjadi narasumber dalam Podcast Edisi Ke-27 KPU Kota Parepare, Rabu (2/9/2026), yang berlangsung di Kantor KPU Kota Parepare. Podcast membahas perjalanan Fadly di dunia kepemiluan serta tugas dan fungsi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS).
Ia menjelaskan bahwa Divisi PPPS memiliki peran strategis dalam menerima dan mengkaji laporan maupun temuan dugaan pelanggaran, melakukan tindak lanjut penanganan, memfasilitasi Gakkumdu, serta mengawal tindak lanjut rekomendasi dan putusan. Divisi ini juga berperan dalam penyelesaian sengketa sesuai kewenangan Bawaslu.
“Divisi ini berada pada posisi yang sangat penting dalam menjaga keadilan pemilu. Ketika ada dugaan pelanggaran, kita harus memastikan proses penanganannya benar. Ketika ada sengketa, kita harus memastikan penyelesaiannya dilakukan secara adil dan sesuai aturan,” ujar Fadly.
Menurut Fadly, salah satu tantangan dalam penanganan pelanggaran adalah keterbatasan kewenangan penindakan dan regulasi. Pada jenis pelanggaran tertentu, Bawaslu dapat melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi, namun pelaksanaan sanksi menjadi kewenangan lembaga lain.
Tantangan lainnya adalah limitasi waktu penanganan pelanggaran. Kondisi di lapangan terkadang tidak sejalan dengan batas waktu yang ditetapkan, misalnya ketika pihak yang diduga melakukan pelanggaran sulit ditemui atau menghindari proses klarifikasi hingga batas waktu penanganan berakhir.
Membahas Pemilihan Serentak 2024, Fadly menyebut politik uang, netralitas aparatur, pelanggaran administratif, dan persoalan kampanye sebagai beberapa isu yang menjadi perhatian. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditangani, tetapi juga dari kemampuan mencegah pelanggaran sejak awal.
“Keberhasilan pengawasan bukan hanya diukur dari berapa banyak pelanggaran yang kita tangani, tetapi juga berapa banyak potensi pelanggaran yang berhasil kita cegah,” tegas Fadly.
Dalam pembahasan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026, Fadly menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Peserta P2P diharapkan memiliki integritas, kritis, mau belajar, peduli terhadap demokrasi, dan berani menyampaikan informasi ketika menemukan dugaan pelanggaran.
Menutup podcast, Fadly berharap demokrasi di Kota Parepare semakin dewasa, sehat, dan berintegritas. Menurutnya, kualitas demokrasi membutuhkan peserta pemilu yang berkompetisi secara fair, penyelenggara yang profesional, serta masyarakat yang aktif mengawal proses demokrasi.
Penulis dan Foto: Panji Reforma
Editor: Mega