Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Parepare Hadiri Pleno PDPB Triwulan IV, Sampaikan Sejumlah Saran Strategis kepada KPU

bawaslu

Parepare — Bawaslu Kota Parepare menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kota Parepare. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Parepare, Awal Yanto, yang menegaskan bahwa pleno triwulanan merupakan amanat Undang-Undang dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 untuk memastikan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.

“Pleno ini mencerminkan komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih. Kami juga menyampaikan hasil kolaborasi dengan Disdukcapil, camat, dan lurah dalam proses pemutakhiran data,” ujar Awal Yanto.

Kepala Dinas Disdukcapil Parepare memaparkan data terbaru terkait perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula. “Sebanyak 805 siswa melakukan perekaman pada Oktober, 764 pada November, dan masih ada 509 siswa yang dijadwalkan pada Desember,” jelasnya. Ia juga menambahkan, “Data pindah masuk dan pindah keluar hampir berimbang dan telah kami kirimkan ke kelurahan melalui aplikasi Srikandi.”

Terkait data meninggal dunia, ia menyampaikan, “Kami menerima laporan dari lurah melalui WhatsApp agar bisa segera menonaktifkan data di aplikasi SIAK meskipun belum semuanya memiliki akta kematian.”

Dari pihak Bawaslu, Koordinator Divisi HPPH Susilawati memberikan sejumlah masukan untuk memperkuat akurasi data. “Karena ini triwulan terakhir, penting untuk memperlihatkan selisih data antara triwulan sebelumnya dan sekarang agar terlihat pergerakan data pindah masuk, pindah keluar, maupun meninggal dunia,” ujarnya. Ia juga menyoroti ketidaksesuaian data meninggal antara SIAK dan Sidalih.

“Ada data yang sudah terhapus di SIAK tetapi masih muncul di Sidalih, dan ini jelas harus segera dikoordinasikan agar tidak terjadi kesalahan pada daftar pemilih,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, turut memberikan tanggapan terkait tindak lanjut data uji petik. “Kami sudah beberapa kali mengirimkan data ke KPU, tetapi karena empat digit terakhir NIK harus disamarkan, verifikasinya menjadi kurang maksimal,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan proses tindak lanjut KPU, “Apakah data yang kami kirimkan hanya ditunggu, atau ditelusuri langsung ke kelurahan untuk memastikan by name by address?” Terkait kehadiran DP4 2026, ia menambahkan, “Ketika data DP4 turun, apakah hasil kerja kita selama ini akan tetap digunakan atau justru dikesampingkan?”

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Parepare, Kalmasari, memberikan respons atas masukan Bawaslu. “Semua data yang lengkap pasti kami tindak lanjuti, sementara data yang belum lengkap tetap kami catat,” jelasnya. Ia juga menyinggung persiapan menghadapi DP4.

“Saat DP4 2026 turun, kami akan melihat kembali sinkronisasinya, termasuk memastikan apakah data yang sudah dihapus di SIAK turut terbarui dalam data tersebut,” ujarnya.

Penutupnya, ia menegaskan, “Meski kami bekerja sesuai regulasi, koordinasi dengan Bawaslu dan instansi lain tetap menjadi bagian penting agar hasil kerja PDPB dapat digunakan secara optimal ke depan.”

Berakhirnya Pleno PDPB Triwulan IV ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memastikan kualitas data pemilih yang benar-benar mutakhir dan akurat.

Melalui pertukaran informasi, penyampaian masukan, serta komitmen untuk meningkatkan sinkronisasi data, baik KPU, Bawaslu, Disdukcapil maupun instansi terkait menunjukkan keseriusan dalam mempersiapkan daftar pemilih yang lebih valid untuk agenda kepemiluan mendatang.

Harapannya, sinergi yang terbangun pada triwulan ini dapat terus diperkuat pada tahun berikutnya, sehingga proses pemutakhiran data pemilih di Kota Parepare semakin berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Ela
Foto dan editor: Mega