Bawaslu Parepare Hadiri Rapat Koordinasi PDPB, Dorong Sinergi Lintas Instansi untuk Wujudkan Data Pemilih Akurat
|
Parepare — Bawaslu Kota Parepare turut menghadiri kegiatan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (08/10/2025).
Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Parepare, Dede Harirustaman, serta perwakilan dari Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kecamatan, dan Kelurahan se-Kota Parepare.
Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Parepare, Dede Harirustaman, menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas instansi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan PDPB. Ia secara khusus meminta para lurah agar aktif menjalin koordinasi dengan KPU terkait data kependudukan, seperti perpindahan penduduk masuk dan keluar, yang dikoordinir oleh Disdukcapil.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Parepare telah menerbitkan surat dukungan dari Wali Kota Parepare dalam rangka pelaksanaan kegiatan PDPB. Dukungan serupa diharapkan juga datang dari seluruh pihak, termasuk KPU, Bawaslu, Kesbangpol, dan Disdukcapil, untuk bersama-sama melakukan sosialisasi dan pendataan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Dede Harirustaman juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 8.000 warga Kota Parepare yang telah menikah namun belum tercatat secara administrasi kependudukan. Kondisi ini menjadi perhatian bersama, mengingat status perkawinan atau usia 17 tahun merupakan salah satu syarat utama dalam penetapan data pemilih. Ia berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi dalam menuntaskan permasalahan tersebut demi terciptanya data pemilih yang valid dan akurat.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Parepare, Awal Yanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, meskipun dilaksanakan secara virtual, koordinasi tetap memiliki makna penting dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi. Bawaslu siap mendukung dan bersinergi bersama pemerintah daerah serta penyelenggara pemilu dalam memastikan keakuratan data pemilih,” ujar Awal Yanto.
Dalam sesi diskusi, Anggota Bawaslu Kota Parepare, Dr. Susilawati, turut memberikan masukan terkait pengawasan PDPB. Ia menyampaikan bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan amanat dari PKPU Nomor 1 Tahun 2025 dan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025, yang diperkuat melalui Surat Edaran Bawaslu RI terkait alat kerja pengawasan langsung dan uji petik.
“Beberapa waktu lalu, kami melaksanakan uji petik di dua kelurahan dan menemukan adanya surat pengantar (suket) untuk warga yang meninggal dunia. Dari temuan ini, kami menilai bahwa surat pengantar tersebut bisa menjadi titik awal untuk memastikan penerbitan akta kematian. Namun, kendalanya adalah elemen data dalam surat tersebut belum lengkap, sehingga sulit kami telusuri lebih lanjut,” jelas Susilawati.
Ia juga mengusulkan agar terdapat keseragaman format surat pengantar di tingkat kelurahan, agar dalam proses pengawasan uji petik, Bawaslu dapat memperoleh data yang lengkap dan mudah dikolaborasikan dengan KPU untuk ditindaklanjuti.
Kegiatan koordinasi ini diakhiri dengan sesi diskusi aktif antara KPU, Disdukcapil, serta OPD se-Kota Parepare. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama lintas sektor guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bagian dari upaya menuju penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di Kota Parepare.
Penulis: Adha dan Ririn
Foto: Septian
Editor: Humas