Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Parepare Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025–2030

Foto Bawaslu Kota Parepare

Parepare, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Parepare menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Parepare Tahun 2024 yang digelar di Aula Kantor DPRD Kota Parepare, Jumat (07/02/2025).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Parepare, Ketua dan Jajaran Forkopimda, serta pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025–2030.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Parepare secara resmi menetapkan pasangan Tasming Hamid – Hermanto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare terpilih periode 2025–2030. Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua Suyuti dan Yusuf Lapanna.

Kaharuddin Kadir menyampaikan bahwa pengesahan ini merupakan bagian dari tahapan demokrasi yang harus dilalui sesuai dengan ketentuan dan keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare.
Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada hingga proses paripurna ini,” ujar Kaharuddin dalam sambutannya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU serta seluruh pihak yang telah menjalankan proses demokrasi dengan baik hingga tahap akhir. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung kepemimpinan baru demi kemajuan Parepare.
Saya ucapkan selamat kepada Bapak H. Tasming Hamid dan Bapak Hermanto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare periode 2025–2030. Mari kita bersama membangun Parepare yang lebih baik, maju, dan sejahtera,” ucapnya.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan akhir dalam proses legislasi sebelum pasangan terpilih resmi dilantik, menandai berakhirnya seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kota Parepare.

Humas