Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Parepare Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Bebas Kekerasan Seksual

Foto Bawaslu Kota Parepare

PAREPARE – Bawaslu Kota Parepare menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan pengawas pemilu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, dan diikuti oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, serta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Parepare dari Media Center Bawaslu Kota Parepare.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir secara langsung di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan juga melakukan penandatanganan pakta integritas di Ruang Sidang Muthmainnah sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Dalam arahannya, Mardiana Rusli menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Ia meminta seluruh jajaran pengawas pemilu untuk menjadikan pencegahan kekerasan seksual sebagai tanggung jawab bersama, baik di lingkungan kantor maupun dalam setiap pelaksanaan tugas kelembagaan.

“Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual harus menjadi komitmen seluruh jajaran Bawaslu. Kita harus memastikan lingkungan kerja menjadi tempat yang aman, saling menghargai, dan tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk kekerasan seksual,” tegas Mardiana.

Ia juga menekankan bahwa komitmen tersebut tidak hanya berlaku di lingkungan kantor Bawaslu Kabupaten/Kota, tetapi harus menjadi perhatian dalam proses perekrutan pengawas pemilu Ad Hoc, termasuk Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa.

Menurutnya, kesadaran bersama perlu dibangun agar setiap jajaran mampu menjaga sikap, menghormati sesama, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bermartabat.

bawaslu

Komitmen tersebut berpedoman pada Keputusan Bawaslu Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilihan Umum serta Keputusan Bawaslu Nomor 75/HK.01.01/K1/04/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebijakan Inklusif.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Mu.Zainal Asnun, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran seluruh jajaran mengenai pentingnya pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan kerja.

“Komitmen ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya sebatas penandatanganan pakta integritas. Seluruh jajaran harus saling menghormati, menjaga etika dan perilaku, serta memastikan setiap orang merasa aman dan mendapatkan perlakuan yang setara di lingkungan kerja,” ujar Muh.Zainal Asnun.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, seluruh jajaran Bawaslu Kota Parepare semakin memahami pentingnya membangun budaya kerja yang saling menghargai serta tidak memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan seksual.

Bagi Bawaslu Kota Parepare, integritas pengawas pemilu tidak hanya tercermin dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengawasan, tetapi juga dari sikap dan perilaku dalam menjaga martabat sesama. Dengan demikian, tercipta lingkungan kelembagaan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.

Humas