Bawaslu Parepare Perkuat Pengawasan Partisipatif, Siapkan Masyarakat Kawal Pemilu 2029
|
PAREPARE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu di Lagota Cafe, Jalan A. Yani, Kota Parepare, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi sekaligus mempersiapkan pengawasan menghadapi Pemilu 2029.
Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. Muhammad Taufan Pawe sebagai Narasumber yang diharapkan dapat memberikan gambaran arah kebijakan terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta regulasi Pemilihan.
Hadir dalam kegiatan tersebut tenaga ahli dan staf Anggota Komisi II DPR RI, Wali Kota Parepare yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Parepare, Abdul Waris Muhiddin, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Parepare, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Parepare, staf Bawaslu RI, serta berbagai unsur masyarakat Kota Parepare.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Taufan Pawe terhadap pelaksanaan kegiatan kepemiluan dan pengawasan partisipatif di Kota Parepare.
Menurut Zainal, keberadaan putra daerah yang menjadi anggota Komisi II DPR RI memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan kegiatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif di daerah.
Ia menjelaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesiapan sejak dini, mengingat tahapan Pemilu 2029 diperkirakan mulai berjalan pada tahun mendatang apabila mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
"Berangkat dari itu, inilah saatnya kita membangun pondasi bagaimana kesiapan ke depan. Tentu dari pemilu dan pilkada yang lalu masih ada hal-hal yang menjadi kekurangan. Kesempatan ini kita gunakan untuk memperbaiki pelaksanaan ke depan agar lebih tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma, menekankan pentingnya menjadikan pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pengawasan pada Pemilu 2029.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menjalankan fungsi koordinasi, instruksi, dan monitoring terhadap Bawaslu kabupaten/kota. Apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan, jajaran provinsi dapat turun langsung sesuai kewenangannya.
Dalam kesempatan tersebut, Andarias juga menitipkan sejumlah catatan kepada Anggota Komisi II DPR RI terkait kebutuhan penguatan kelembagaan pengawas pemilu, khususnya menyangkut jumlah dan masa kerja Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serta Pengawas Kelurahan/Desa.
Menurutnya, jumlah satu orang Pengawas TPS dengan masa kerja yang relatif singkat menjadi tantangan tersendiri, terutama ketika dokumen hasil pengawasan dibutuhkan dalam proses penyelesaian perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, ia menyoroti ketidakseimbangan jumlah personel antara Pengawas Kelurahan/Desa yang hanya satu orang dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berjumlah tiga orang.
"Ini menjadi pesan kami untuk disampaikan dalam pembahasan revisi undang-undang, baik Undang-Undang Pemilu maupun Undang-Undang Pemilihan. Penguatan jumlah dan masa kerja pengawas perlu menjadi perhatian agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan lebih optimal," jelasnya.
Dukungan terhadap penguatan pengawasan partisipatif juga disampaikan oleh Wali Kota Parepare yang diwakili Kepala Kesbangpol Kota Parepare, Abdul Waris Muhiddin. Ia menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Ia berharap masyarakat dapat menjadi pemilih yang cerdas, berintegritas, serta bijak dalam menyikapi informasi dan menolak segala bentuk berita bohong maupun praktik yang dapat mencederai demokrasi.
"Demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh siapa yang dipilih, tetapi juga bagaimana proses pemilihan itu dijaga. Karena itu, sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat harus terus diperkuat dengan tetap menjaga persatuan di tengah perbedaan pilihan," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Parepare berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu semakin meningkat. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan bermartabat di Kota Parepare.
Humas