Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Sosialisasikan Model Evaluasi IKP 2024, Bawaslu Kota Parepare Ikuti Secara Daring

Foto Bawaslu

Hasil tangkapan layar saat Anggota Bawaslu Republik Indonesia Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan, Herwin J.H. Malonda saat memberi sambutan dan membuka kegiatan Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024

Parepare, 4 Agustus 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 yang berlangsung selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Agustus 2026, bertempat di Millennium Hotel Jakarta. Kegiatan diselenggarakan secara luring dan daring dengan melibatkan jajaran Bawaslu dari seluruh Indonesia. Bawaslu Kota Parepare turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan, Herwin J.H. Malonda, yang dalam sambutan dan arahannya menegaskan pentingnya evaluasi terhadap Indeks Kerawanan Pemilu sebagai bagian dari penguatan fungsi pencegahan Bawaslu. Menurutnya, IKP telah berkembang menjadi salah satu instrumen strategis sekaligus trademark Bawaslu dalam memetakan berbagai potensi kerawanan penyelenggaraan pemilu.

Herwin menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan tidak hanya bertujuan menyempurnakan metode penyusunan IKP, tetapi juga memastikan indeks tersebut mampu berfungsi sebagai early warning system yang adaptif terhadap dinamika penyelenggaraan pemilu. Perkembangan teknologi informasi, perubahan pola pelanggaran, dinamika politik, hingga perubahan regulasi menjadi faktor yang harus terus diakomodasi dalam pengembangan IKP.

Ia menekankan bahwa IKP tidak boleh dipahami sebagai label atau stigma terhadap suatu daerah. Sebaliknya, IKP harus dipandang sebagai "radar" yang membantu Bawaslu mengidentifikasi potensi risiko, menentukan wilayah prioritas pengawasan, dan menyusun strategi pencegahan secara lebih tepat sasaran. Tingkat kerawanan suatu daerah, menurutnya, bukan merupakan ukuran baik atau buruknya kualitas demokrasi di wilayah tersebut.

Dalam arahannya, Herwin juga menyoroti pentingnya metodologi penyusunan IKP yang berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Setiap indikator harus memiliki definisi yang jelas, sumber data yang terverifikasi, mekanisme penilaian kualitas data, serta proses pengolahan yang transparan sehingga hasil IKP benar-benar menjadi dasar pengambilan keputusan pengawasan.

Selain itu, ia mengingatkan adanya tantangan berupa paradoks data, yakni kondisi ketika daerah yang paling aktif mendokumentasikan dan melaporkan berbagai kejadian justru terlihat memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi dibandingkan daerah yang minim data. Karena itu, sistem evaluasi IKP harus mampu mengantisipasi potensi bias tersebut melalui mekanisme verifikasi dan penilaian kualitas data yang lebih komprehensif.

Menghadapi perkembangan tahapan pemilu yang sangat dinamis, Herwin berharap IKP tidak lagi berhenti sebagai indeks dasar yang disusun sebelum tahapan dimulai. Ke depan, Bawaslu diharapkan mampu mengembangkan IKP dinamis yang diperbarui secara berkala bahkan mendekati waktu nyata (real time), dengan tetap mengedepankan proses verifikasi, kelengkapan bukti pendukung, dan penilaian tingkat kepercayaan data.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi seperti artificial intelligence (AI) dan big data sangat memungkinkan untuk mendukung proses pengumpulan maupun pengolahan data IKP secara lebih cepat. Namun demikian, ia menegaskan bahwa peran manusia tetap menjadi faktor utama dalam melakukan verifikasi, memastikan validitas data, serta memberikan analisis terhadap arah kebijakan pengawasan.

Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, mengatakan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman yang semakin komprehensif mengenai arah pengembangan Indeks Kerawanan Pemilu sebagai instrumen strategis pencegahan.

"Melalui sosialisasi ini, kami mengharapakan dapat meningkatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya pengelolaan data yang valid, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu. Ke depan, Bawaslu Kota Parepare berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengumpulan data, dokumentasi, serta pelaporan agar IKP benar-benar menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung strategi pencegahan dan pengawasan pemilu yang lebih tepat sasaran," ujar Zainal.

Humas