Jelang Pleno PDPB IV, Bawaslu Parepare Minta KPU Perkuat Akurasi dan Transparansi Data Pemilih
|
Menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare kembali mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data berjalan akurat, terbuka, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Imbauan tersebut, yang tertuang dalam surat bernomor 030/PM.00.02/K.SN-24/12/2025 tanggal 4 Desember 2025, disampaikan sebagai bagian dari langkah pencegahan dan pengawasan Bawaslu guna menjaga kualitas data pemilih yang akan menjadi dasar penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang.
Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun, menegaskan bahwa ketepatan data pemilih merupakan aspek krusial yang harus benar-benar diperhatikan menjelang pleno penetapan akhir tahun.
“Kami mengimbau KPU Parepare untuk memastikan seluruh data yang masuk telah diverifikasi dan dicermati secara menyeluruh, termasuk pembaruan data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta koreksi terhadap elemen data,” ujarnya.
Bawaslu Parepare juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi terkait asal data, proses pencocokan, serta mekanisme penanganan masukan masyarakat. Transparansi ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah munculnya persoalan data pemilih pada tahapan berikutnya.
Zainal turut menekankan bahwa koordinasi antar lembaga menjadi faktor penting dalam menghasilkan data pemilih yang valid.
“Kami berharap KPU terus memperkuat ruang koordinasi dan komunikasi, terutama dalam pemadanan data dengan instansi terkait. Bawaslu siap memberikan masukan serta mengawasi secara melekat agar data yang akan disahkan pada pleno nanti benar-benar berkualitas,” jelasnya.
Selain itu, Bawaslu Parepare juga mengingatkan KPU untuk memberi perhatian serius terhadap potensi kerawanan data, seperti kemungkinan adanya pemilih ganda, pemilih meninggal yang belum terhapus, maupun perubahan status kependudukan yang belum ter-update.
Rapat Pleno PDPB Triwulan IV dijadwalkan berlangsung pada 8 Desember 2025. Melalui imbauan ini, Bawaslu Parepare berharap proses pleno dapat menghasilkan daftar pemilih yang lengkap, akurat, dan mutakhir sebagai fondasi penting bagi penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas pada masa mendatang.
Penulis: Mega