Lompat ke isi utama

Berita

Melalui Diskusi Daring P2P, Bawaslu Kota Parepare Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemilu Berintegritas 2029

Foto Bawaslu

Parepare — Bawaslu Kota Parepare menyelenggarakan Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) pada Jumat, 14 November 2025. Kegiatan ini diikuti peserta P2P dari Kota Parepare, Kabupaten Barru, dan Kota Makassar, serta dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Syaiful Jihad; Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Parepare; Ketua dan Anggota Bawaslu Barru; serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Makassar.

Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Syaiful Jihad, dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mewujudkan pemilu berintegritas pada tahun 2029. Ia menyatakan bahwa kesuksesan pemilu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi oleh seluruh komponen bangsa.

“Kalau kita ingin memanen hasil demokrasi yang baik di masa yang akan datang, maka langkah konkret adalah terlibat sejak sekarang, salah satunya melalui peran sebagai pengawas partisipatif,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik politik uang masih menjadi tantangan besar, sehingga diperlukan kolaborasi semua pihak untuk mendorong kesadaran menolak praktik tersebut.

Sementara itu, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Parepare, Dr. Susilawati, menyampaikan bahwa setelah menerima materi melalui audio visual dan modul, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu.

“Kami berharap P2P dapat melahirkan agen-agen pengawas partisipatif di lingkungan masing-masing, serta menjadi awal pembentukan forum pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Drs. M. Khudri Arsyad, M.I.Kom dari Perkumpulan Katalis Indonesia juga hadir sebagai narasumber dengan materi Pentingnya Berjejaringan. Ia menjelaskan bahwa penguatan jaringan akan mengubah peran Bawaslu dari pengawas tunggal menjadi dirigen orkestra pengawasan yang melibatkan semua elemen masyarakat.

Menurutnya, tanpa jaringan kuat, pengawasan partisipatif hanya akan bersifat seremonial. Ia menegaskan bahwa jejaring memberikan manfaat strategis, seperti memperluas jangkauan pengawasan, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat langkah pencegahan dan penindakan pelanggaran.

Diskusi juga diisi dengan tanya jawab dari peserta mengenai penguatan jaringan, perlindungan pelapor, dan mekanisme pembuktian pelanggaran.

Menjawab isu perlindungan saksi, Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun menjelaskan bahwa regulasi terkait perlindungan saksi dan pelapor belum diatur secara khusus dalam undang-undang pemilu. Namun, Bawaslu tetap menjaga kerahasiaan pelapor, termasuk hanya menyebutkan inisial saat penyampaian laporan kepada publik. Jika terjadi intimidasi, Bawaslu berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Kami sudah menyebarkan nomor kontak di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. Jika ada laporan atau informasi awal, kami segera menindaklanjuti dengan turun langsung ke lokasi,” jelasnya.

Kegiatan diskusi daring ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Parepare dalam memperkuat kapasitas pengawas partisipatif dan membangun kolaborasi lintas daerah menuju penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih berintegritas.

Penulis dan Foto: Ela
Editor: Mega