Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Ketat Bawaslu pada Penjemputan Surat Suara Jelang Pilkada Serentak 2024 di Parepare

Bawaslu Kota Parepare

Parepare - Dalam upaya memastikan keamanan dan kelancaran pemilihan umum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare melaksanakan pengawasan ketat terhadap penjemputan surat suara di Pelabuhan Nusantara Makassar. Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 WITA, melibatkan KPU Kota Parepare yang dipimpin oleh Muh Awal Yanto, serta Ketua Bawaslu, Muh Zainal Asnun, dan perwakilan dari kepolisian serta kejaksaan, Rabu, 30 Oktober 2024.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh logistik surat suara aman dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, guna mengantisipasi potensi masalah distribusi menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam proses pengawalan, rombongan melakukan pengecekan jumlah dan kondisi surat suara yang akan diangkut ke Kota Parepare. Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh Zainal Asnun, menegaskan pentingnya mengikuti aturan dalam proses ini. “Kami memastikan proses pergeseran surat suara ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada,” ujarnya.

Logistik surat suara ini disediakan oleh pihak ketiga, yaitu PT. Antar Surya Jaya, Pendistribusian dilakukan oleh jasa ekspedisi dengan dikawal ketat oleh Pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Untuk Kota Parepare, surat suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berjumlah 20 kotak. Sedangkan Untuk surat suara Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 39 kotak.

Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Parepare terdapat Alat Bantu Tuna Netra yaitu sebanyak 2 kotak dengan cadangan 1 kotak. Sedangkan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 2 kotak yang telah dimasukkan ke dalam mobil distribusi. Setelah pemindahan surat suara ke gudang KPU Parepare, KPU menyerahan berita acara tanda terima surat suara kepada ekspedisi pengiriman.

“Kegiatan sortir dan lipat ini penting untuk memastikan surat suara siap distribusi sesuai kebutuhan di TPS-TPS Kota Parepare,” jelas Zainal, yang juga menjabat sebagai ketua tim fasilitasi pengawasan logistik. Ia mengungkapkan bahwa seluruh proses akan diawasi dengan ketat oleh tim Bawaslu guna menjaga akurasi dan keamanan logistik.

Pengawasan ketat ini menjadi langkah preventif untuk meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan logistik surat suara, yang sering kali menjadi tantangan dalam persiapan pemilhan. Kehadiran Bawaslu, menurut Zainal, merupakan upaya memastikan integritas logistik Pilkada, mengingat surat suara merupakan komponen krusial dalam menentukan kelancaran pelaksanaan pemilihan di tingkat provinsi dan daerah.

Seiring berjalannya tahapan Pilkada Serentak, koordinasi intensif terus dilakukan antara Bawaslu, KPU, dan jajaran keamanan. Kolaborasi ini menjadi kunci untuk memastikan tidak hanya kelancaran distribusi logistik, tetapi juga keseluruhan proses Pilkada berjalan aman, tertib, dan sesuai jadwal.

Penulis dan foto: Miah

Editor: Humas