Pertajam Pemahaman Hukum kepada Masyarakat, Bawaslu Sulsel Gelar Pelatihan Paralegal Penegakkan Hukum Pemilihan
|
Sebagai respons terhadap meningkatnya laporan pelanggaran dalam proses pemilihan, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilihan di Hotel Bukit Kenari, Kota Parepare, pada 19-20 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan hukum kepada paralegal dalam mengawal jalannya pemilihan 2024. Peserta berasal dari lembaga pemantau pemilu, komunitas, organisasi terkait pemilu, mahasiswa, dan alumni SKPP Sulsel.
Dalam pelatihan ini, peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan teknis tentang Hukum Pemilihan, termasuk contoh pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran administrasi, dan pelanggaran Kode Etik Pemilu. Mereka juga mendapatkan materi mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran ke Bawaslu, KPU, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).
Anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis, mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Sulsel atas kepercayaan yang diberikan. Ia menekankan pentingnya laporan pelanggaran yang cepat dan tepat dari pengawas partisipatif, serta jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Fadly juga mengingatkan bahwa KPU tidak menerapkan zonasi dalam kampanye calon, sehingga memerlukan kerja keras dari Panwaslu dan keterlibatan aktif paralegal dalam pengawasan.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Mardiana Rusli, dalam sambutannya, menyatakan, "Dulunya kita dikenal sebagai Panwaslu, kini kita bertransformasi menjadi Bawaslu. Makna dari 'Bersama Rakyat Awasi Pemilu' menunjukkan bahwa kita semua bertanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemilihan. Paralegal berperan sebagai jembatan antara Bawaslu dan publik."
Mardiana juga menjelaskan tugas dan wewenang Bawaslu, serta berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang diterima. Ia mengajak masyarakat dan paralegal untuk tidak ragu melaporkan pelanggaran dalam proses pemilihan.
Ia menambahkan bahwa paralegal memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya Pilkada 2024, dengan melakukan sosialisasi hukum pemilihan, pendidikan politik, dan mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran.
Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan 2024 dan meningkatkan kapasitas paralegal, serta mewujudkan pemilihan yang adil dan transparan.
Humas Bawaslu Kota Parepare