Lompat ke isi utama

Berita

Temuan 91 Data TMS Meninggal Dunia, Bawaslu Tekan KPU Perkuat Validasi Daftar Pemilih

Foto Bawaslu Kota Parepare

Parepare — Bawaslu Kota Parepare telah melayangkan surat penyampaian hasil pengawasan kepada KPU Kota Parepare pada Jumat (05/12/2025). Surat tersebut berisi temuan hasil uji petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berupa 91 data penduduk yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan kategori meninggal dunia yang ditemukan di sejumlah kelurahan di Kota Parepare.

Dalam surat tersebut, Bawaslu meminta KPU Parepare untuk melakukan pencermatan dan menindaklanjuti hasil pengawasan secara komprehensif. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih, khususnya terkait elemen-elemen data TMS yang dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih.

Bawaslu Kota Parepare menegaskan bahwa proses pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

KPU Parepare telah menindaklanjuti surat penyampaian hasil pengawasan tersebut dan mengonfirmasinya kembali pada kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yang berlangsung di Media Center KPU Parepare, Senin (08/12/2025). Dalam rapat tersebut dilakukan pencermatan data bersama operator Sidalih. Dari 91 data meninggal dunia yang dilaporkan, KPU hanya dapat menindaklanjuti sekitar separuhnya karena sebagian data tidak memiliki dokumen pendukung seperti akta kematian.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, menegaskan bahwa temuan ini harus menjadi perhatian serius. Ia menekankan pentingnya konfirmasi ulang ke tingkat kelurahan dan upaya serius untuk melengkapi data yang masih belum dapat diverifikasi.

"Kami berharap KPU Parepare melakukan pencermatan menyeluruh terhadap data yang kami sampaikan serta melakukan koordinasi hingga ke tingkat kelurahan dan RT/RW. KPU harus proaktif dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. Akurasi data pemilih merupakan kunci terselenggaranya pemilu yang berkualitas dan terpercaya," ujarnya.

Susilawati menambahkan bahwa Bawaslu akan terus memastikan proses pengawasan berjalan ketat untuk menjaga integritas daftar pemilih.
"Data pemilih harus benar-benar mencerminkan kondisi faktual masyarakat di lapangan. Ketika masih ada data yang belum dapat ditindaklanjuti karena kurangnya dokumen pendukung, maka perlu ada langkah aktif untuk melakukan pengecekan ulang. Jangan sampai data yang tidak valid terus berada di dalam daftar pemilih," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara kedua lembaga dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Setiap elemen data yang tidak valid harus segera diperbaiki. Ini merupakan upaya bersama antara Bawaslu dan KPU untuk memastikan daftar pemilih benar-benar mutakhir dan akurat menjelang tahapan pemilu berikutnya," tambahnya.

Penulis: Ela
Foto dan Editor: Mega